Payakumbuh, KOMPAS86.com
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Budiman Hadiwasito melaksanakan rapat kordinasi TIMPORA yang bertujuan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Wilayah Payakumbuh, Selasa, 30/04/24.
Kegiatan yang berlangsung di Aula meeting room Hotel Mangkuto Payakumbuh di hadiri oleh Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumbar, Kesbangpol Payakumbuh, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Polres Payakumbuh, Kodim 0306 Lima Puluh Kota, BNN Kota Payakumbuh, Perwakilan BINDA, Kemenag Kota Payakumbuh, UPTD Pengawas Tenaga Kerja Wilayah II, Komandan Pos AU Piobang dan Lapas Payakumbuh.
Rapat dimulai Pukul 13.30 Wib, dan di awali Kata sambutan dan pembukaan rapat Timpora disampaikan oleh Kabid Inteldakim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumbar.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi, tukar menukar informasi dan tanya jawab seputar permasalahan Orang Asing yg ada di Kota Payakumbuh.
Lebih lanjut Budiman Hadiwasito berharap dengan diselenggarakannya Rakor Timpora di Payumbuh ini agar tercipta sinergi dan kolaborasi antar instansi, karena pelaksanaan pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama sesuai tusi masing-masing kementerian/lembaga” ungkapnya
“Melalui pengawasan ini dapat mendeteksi secara dini dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran oleh orang asing”
( Basa )