Ka Rupbasan Indramayu Hadir Dalam Pemusnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Senjata Tajam Tawuran di kejari Indramayu.

banner 468x60

Ka Rupbasan Indramayu Hadir Dalam Pemusnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Senjata Tajam Tawuran di kejari Indramayu.

 

Indramayu Jabar,- Kompas86.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu memusnahkan Barang bukti antara lain berupa narkotika jenis sabu seberat 46,70 gram, ganja kering seberat 1.861,65 gram, ganja kering keseluruhan seberat 1.842,84 gram, tramadol sebanyak 1.136 butir, tramadol HCI 1.780 butir serta obat-obat terlarang lainnya dan senjata tajam.

 

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah penandatanganan berita acara oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu (Kajari) didampingi dan disaksikan oleh Bupati Indramayu Nina Agustina, Kepala Rupbasan Indramayu,Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, Kapolres Indramayu, Dandim 0616 Indramayu, Kepala Lapas Indramayu, Kasatpol PP & Damkar, Kepala Dinas Kesehatan Indramayu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu serta tamu undangan lainnya.

 

Bupati Indramayu, Nina Agustina menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Forkompida dan Instansi terkait terus melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba, tindak kejahatan dan kenakalan remaja ke sekolah-sekolah di Indramayu.

 

Sementara, Kajari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi dalam sambutan nya menyampaikan, bahwa pemusnahan barang bukti tindak pidana tersebut merupakan upaya melaksanakan keputusan Pengadilan yang sudah mendapatkan ketetapan hukum tetap (Inkcracht) sebanyak 29 (Dua puluh sembilan) perkara, tindakan efek jera bagi pelaku kejahatan dan mencegah penggunaan barang bukti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

(Didi saputra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan