Hasil Kesepakatan Musrembang RKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2025

banner 468x60

Kompas86.Com Bengkulu-Pemda Provinsi Bengkulu melalui badan perencanaan,penelitian dan pengembangan daerah (Bappeda) provinsi bengkulu kembali menggelar musyawara perencanaan pembangunan (musrembang) dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2025,di hotel ternama kota bengkulu senin (1/4/2024).

Musrenbang dipimpin langsung gubernur bengkulu Rohidin Mersyah,hadir dalam acara tersebut kepala BPSDM kementrian dalam negeri Republik indonesia,direktur pendanaan multilentera bappenas,Forkopimda,perwakilan kabupaten kota se-provinsi bengkulu serta elemen masyarakat.

Gubernur menjelaskan, musrenbang ini amanat undang-undang juga sangatlah penting artinya guna menentujan arah kebijakan pembangunan di wilayah provinsi bengkulu kedepanya.

Tujuannya agar program pembangunan yang disusun secara bersama dapat memenuhi harapan masyarakat.ungkap Rohidin

Oleh karena itu, sangat perlu saran dan masukan dari seluruh pemaku kepentingan Terkait program pembangunan yang akan dilaksanakan nantinya.

Harmonisasi dan sinkronisasi antar pemerintah pusat,provinsi dan kabupaten kota agar mendapatkan masukan dan saran dalam penyusunan RKPD 2025.harap gubernur

Berikut hasil kesepakatan musrembang RKPD provinsi bengkulu tahun 2025 yang dituangkan dalam berita acara dan telah disepakati bersama peserta musrembang dan di tandatangani langsung oleh gubernur bengkulu.

1.Sasaran dan prioritas pembangunan daerah serta rencana program,kegiatan disertai indikator terget kerja dan kebutuhan pendanaan dalam rancangan RKPD tahun 2025 sebagaimana tercantum dalam lampiran 2,3 berita acara tersebut.

2.Program kegiatan yang belum terakomodir dalam rancangan RKPD tahun 2025 beserta alasannya sebagaimana tercantum dalam lampiran 4 berita acara tersebut.

3.Rumusan yang tercantum dalam lampiran merupakan bagian yang tidak bisa terpisahkan dari hasil mesrenbang RKPD provinsi bengkulu tahun 2025 untuk dijadikan pedoman dalam rangka penyusunan rancangan akhir RKPD.

Penulis : Wasri harto.Se

Sumber ; MC

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan