Bukittinggi, KOMPAS86.com – Walikota Bukittinggi melalui Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Bukittinggi, akhirnya selesaikan amanat Permendagri nomor 141 th 2017, tentang penegasan batas administrasi wilayah kelurahan yang ada di Kota Bukittinggi.
Beralaskan kap mesin mobil dinas Kabagpem, Erman Safar tandatangani hasil pembuatan batas wilayah yang sudah diadopsi kedalam bentuk peta tutupan lahan dan peta satelit, yang dilengkapi dengan masing masing titik koordinat. Senin, 20 November 2023.
Walikota Bukittinggi, Erman Safar mengatakan, “Penegasan batas wilayah administrasi kelurahan ini kita laksanakan, sebagai wujud kepastian hukum batas-batas wilayah administrasi di masing masing kelurahan di Kota Bukittinggi”