Bukittinggi ( Sumbar ) KOMPAS86.com
Pemerintah Bukittinggi melalui Diskominfo mengelar rapat Kordinator Pejabat Pengelola Informasi dan Komunikasi ( PPID ), di buka oleh Walikota Bukittinggi melalui sekdak yang bertempat di aula ruang rapat lantai III Balai kota Bukittinggi, Selasa, 18/07/23.
Melalui Sekdako Martias wanto mengatakan, ” Rapat PPID ini ini di laksanakan untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan PPID Bukittinggi, selain itu hal ini juga bertujuan untuk memaksimalkan pemetaan pemeringkatan lebih baik karena dapat menilai lebih jauh mana posisi Bukittinggi saat ini, ujarnya.
” Agar kepercayaan masyarakat dapat tumbuh badan publik harus menjadi sumber informasi yang benar, sesuai dengan ketentuan, jangan ragu untuk menginformasikan karena harus di informasikan untuk akuntabilitas kita, dan untuk di nilai masyarakat “.
Komisioner Komisi Informasi ( KKI ) Sumbar, Adrian Tuswandi menyempaikan ” kedepan permintak an informasi hendaknya bisa satu pintu melalui PPID, utama sehingga dapat terkontrol dan teroganisir ketika ada sangketa informasi bisa diselesaikan dengan cepat dan alur yang cepat dan jelas ” ungkapnya.
Harapannya apabila ada masyarakat mengajukan permintaan informasi melalui telfon ataupun online baik secara WA FB, tutupnya. ( basa )