Diduga Gudang Tempat Penampungan Minyak Ilegal di Desa Karang Endah Terbakar, Warga Panik Tahan 3 Unit Mobil

banner 468x60

Gelumbang (Sumsel)
Kompas86.com

Diduga gudang tempat penampungan minyak ilegal yang berada di Desa Karang Endah Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim – Sumatera Selatan mengalami kebakaran, Kamis (31/10/2024) sekira pukul 20,30 WIB.

Kabar tersebut didapat dari salah seorang warga Desa Karang Endah, Hendri. Ia mengatakan diketahui kejadian kebakaran diduga gudang tempat penampungan minyak ilegal tersebut pada Kamis malam, (31/10/2024) sekitar pukul 20.30 WIB

Kejadian itu terang saja sudah menimbulkan kepanikan warga, apalagi diduga gudang tempat penampungan minyak ilegal tersebut berada di tengah pemukiman warga.

Warga setempat yang mengetahui terjadi kebakaran itu, rami – rami mendekati lokasi, berupaya memadamkan api dan meminta bantuan agar api segera bisa dipadamkan.

Mengingat lokasi tempat kebakaran tersebut, menurut warga merupakan gudang tempat penampungan minyak. Warga semakin panik khawatir terjadi ledakan sehingga api menyebar ke pemukiman warga.

” Bermula api diketahui warga sekitar pukul 20.30 WIB dan sudah berhasil dipadamkan,” ungkap Hendri.

” Tapi dari kebakaran itu telah mengakibatkan satu unit mobil truk merk Mitsubishi Canter berwarna kuning ikut terbakar dan ada satu warga menjadi korban kejadian itu,” jelas Hendri melalui ponselnya

” Kejadian kebakaran itu diketahui sekitar pukul 20.30 WIB, dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.00 WIB,” terang Hendri lagi.

Untungnya, kata Hendri, api cepat bisa dipadamkan. Namun warga setempat tetap minta pertanggungjawaban pemilik gudang sehingga warga terpaksa melakukan penahanan 3 unit mobil yang ada dilokasi, karena disinyalir berupaya untuk melarikan diri

” Warga setempat terpaksa menahan 3 unit mobil yang ada dilokasi, karena disinyalir hendak melarikan diri. Warga menuntut pertanggungjawaban pemilik gudang atas kebakaran tersebut,” tutur Hendri

” Kami minta pihak pemilik gudang dan pemilik mobil yang diduga mengangkut minyak ilegal tersebut bisa bertanggung jawab atas insiden ini. Karena sudah sangat mengancam keselamatan warga setempat,” ucap Hendri geram.

” Apalagi kita ketahui bahwa lokasi gudang yang diduga gudang tempat penampungan minyak ilegal tersebut berada di pemukiman penduduk Desa Karang Endah,” pungkasnya

Dari informasi yang didapat bahwa gudang yang diduga tempat penampungan minyak ilegal tersebut dikelola oleh inisial HRM, yang merupakan warga Desa Karang Endah Kecamatan Gelumbang

Peristiwa kebakaran gudang diduga tempat penampungan minyak ilegal ini. Hingga berita ini ditayangkan, media ini belum mendapatkan keterangan resmi dari fihak kepolisian.

(TIM RED)

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *