Camat Anjatan Rory Lakukan Pembinaan Desa, Wujudkan Good Government
Indramayu,- Kompas86.com Pemerintahan Kecamatan (Pemcam) Anjatan melaksanakan pembinaan aparatur Pemerintah Desa Bugis yang dilaksanakan di kantor Desa Bugis, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa barat, Selasa (19/09/2023).
Pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Anjatan kepada Pemdes Bugis ini sejalan dengan ketentuan peraturan pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 Tentang peraturan pelaksana UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Camat harus melaksanakan pembinaan dan pengawasan desa antara lain dengan memberikan fasilitas administrasi tata pemerintahan desa, dan fasilitas pelaksanaan tugas kepala desa dan perangkat desa.
Camat Anjatan Rory Firmansyah, S.STP.,M.Si menyatakan, pembinaan kepada aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) memang merupakan salah satu tupoksi dari Pemerintah Kecamatan. Untuk itu pihaknya berupaya menyelenggarakan pembinaan kepada seluruh desa yang ada di Kecamatan Anjatan secara bertahap.
Masih lanjut Rory menyampaikan bahwa, dalam kunjungan ke setiap desa, tim kecamatan menyampaikan dan memberikan pembinaan kepada aparatur desa agar lebih memahami tupoksi sebagai perangkat desa sesuai dengan jabatan di dalam struktur pemerintahan desa.
“Selain itu kita juga mendorong aparatur desa untuk responsif terhadap segala permasalahan yang muncul di masyarakat terutama tentang pelayanan publik”, terangnya.
Rory berharap, kepada segenap aparatur desa untuk betul-betul mampu melaksanakan segala tanggung jawab sebagai perangkat desa,” harapnya.
(Didi saputra)