Calon Anggota DPRD Kabupaten OKI Dapil 7 Kecamatan Tanjung Lubuk dan Kecamatan Teluk Gelam Berhasil di Menangkan MUSTAR Satu Kursi

banner 468x60

OKI ( Sumsel )
Kompas86.com

Pada Tanggal 14 Februari 2024 Pilpres dan Pileg Dapil 7 Kecamatan Tanjung Lubuk dan Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan

Pada awalnya Mustar asal Komering asli dengan gelar “Mangku Prabu” telah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD di Kabupaten OKI guna untuk perubahan yang lebih baik dari yang sebelumnya, bebernya.

Dari seluruh Keluarga dan sanak pamilih handai Tolan telah sepakat bahwa Mustar Mencalonkan diri menjadi calon Legislatif ( CALEG ) di kabupaten OKI akhirnya Mustar mendapatkan Dapil 7 yaitu Kecamatan Tanjung Lubuk dan Kecamatan Teluk Gelam.

Berdasarkan penghitungan global di dapil 7 caleg no urut. 1 dari partai Gerindra nama Mustar Amd Unggul dan menduduki salah satu kursi dari tiga kursi pada dapil 7, sumber C1 hasil pada tiap TPS dan hitungan cepat, sosok yg sederhana namun tegas Berwibawa akan Mewakili Rakyat OKI khususnya, ujar Asan

Ucapan Mustar Kepada seluruh Keluarga dan sanak pamilih handai Tolan serta warga yang memilih atau yang mencoblos nomor urut 1 saya ucapkan banyak Terimakasih mudah mudahan kita sama sama di berikan kesehatan dan selalu di Lindungi Oleh Allah SWT demi untuk perubahan yang lebih baik untuk warga, “Ungkap Mustar.

Editor ( Hadi takri )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan