BITUNG ” KOMPAS86.COM
beberapa waktu lalu Kejari Bitung melakukan suatu gebrakan yang luar biasa, dengan mengeksekusi Ibu Rita Tangkudung Cs, Meylinda Salindeho cs dan lain-lain, yang terbukti melakukan Korupsi.
Untuk itu kami Badan Investigasi Aset Negara (BIAN) Kota Bitung mengapresiasi atas langkah tersebut, serta akan mendukung setiap langkah Penegak Hukum yang akan melakukan bersih – bersih di Kota Bitung terhadap Korupsi.
Korupsi sangat tidak baik dan suatu Kejahatan Luar Biasa (extra Ordinary Crime) yang harus di basmi dan di berantas karena tindakan tersebut sangat merugikan Negara dan rakyat khususnya Kota Bitung.
Namun di tengah prestasi tersebut masih ada PR yang harus di kerjakan oleh Kejaksaan Negeri Bitung yaitu, Tentang Dugaan Korupsi SPPD Anggota Dewan Kota Bitung yang belum terselesaikan, Dugaan Korupsi Di Perumda Bangun Bitung Terkait dengan Kapal KMP Tude, serta yang sekarang ini adalah Belum terbayarnya TPP ASN Kota Bitung, serta Honor THL, dll, hal ini patut menjadi Perhatian Serius dari Kejaksaan Negeri Kota Bitung karna sarat dengan Dugaan Korupsi.
Dimana Hal seperti Dugaan Korpusi di Perumda Bangun Bitung terkait KMP TUDE sudah masuk Laporan Polisi namun belum ada perkembangan jelas terkait kasus tersebut, ini juga jadi perhatian kepada Kepolisian untuk bisa bertindak terhadap kejahatan Korupsi.
Begitu juga Terkait SPPD Anggota Dewan Kota Bitung Periode 2019-2024 yang telah di lakulan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Bitung namun masih belum ada
Perkembangan lanjut terkait hal tersebut, dan yang terakhir belum terbayarkan Sertifikasi, TPP dan Gaji THL sampai saat ini belum ada kejelasan pembayaran, yang sebenarnya sudah di sepakati bersama dengan pemerintah Pusat sampai akhir agustus tahun 2024, namun ini sudah mau masuk oktober belum juga ada informasi pembayaran kepada ASN Kota Bitung.
Kami BIAN Kota Bitung akan mengawal dan memantau terus terkait dugaan Korupsi tersebut sampai tuntas dan kami berencana akan membuat laporan secara resmi kepada APH yang berwewenang untuk mengambil tindakan Tegas bagi Para Koruptor, hal ini senada dengan Pesan Kejagung , Kapolri, KPK dan terlebih presiden kita, dengan tegas untuk membrantas Korupsi Di Indonesia. Ungkap Yospendi selaku Ketua Badan Investigasi Aset Negada (BIAN) Kota Bitung.
Kami telah melakukan rapat tim dan akan segera berkunjung ke Kejaksaan Negeri Bitung untuk koodinasi sebagai Mitra Independen dalam mendukung pemberantasan Korupsi di Kota Bitung.
Hal senada Kabid Hukum dan Ham BIAN Kota Bitung mengatakan akan mendorong dan mensuport APH Kota Bitung dalam Memberantas Korupsi, khususnya Kejaksaan kami yakin, Kejaksaan Negeri Bitung orang – orang yang berkualitas dan berintegritas sehingga tidak akan muda ditekan dan di intervensi oleh penguasa manapun dalam penegakkan Hukum, saya memberikan Apresiasi kepada Kejari Kota Bitung atas tindakan penegakan hukum tanpa pandang bulu, siapapun itu jika melakukan korupsi harus di hukum.ucap Jemmy Timbuleng.
Adrianto Katili