Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Aipda Kms Rudi Bersama Babinsa Giat Sosialisasi Larangan Karhutla Desa Karang Rejo

banner 468x60

MUBA ( Sumsel )
KOMPAS86.com

Kapolsek Lalan diwakili Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Aipda Kms Rudi bersama Babinsa Kecamatan Lalan melaksanakan giat Polisi Sanjo serta sosialisasi larangan Karhutla di Desa Karang Rejo Dusun IV Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Rabu (20/09/2023) sekira pukul 11.00 Wib s/d selesai.

Pada giat Polisi Sanjo Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Aipda Kms Rudi menjalin silaturahmi kepada warga Desa Karang Rejo Dusun IV Kecamatan Lalan, serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, larangan membakar lahan dan semak belukar, sosialisasi Banpol, menyaring aspirasi/informasi dari masyarakat.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H membenarkan dalam giat Polisi Sanjo Bhabinkamtibmas Polsek Lalan bersama Babinsa Kecamatan Lalan menyampaikan pesan dan himbauan 3C (Curas, Curat, Curanmor), menyampaikan himbauan Maklumat Kapolda tentang Karhutbunlah dan menyampaikan himbauan bahaya penyalahgunaan narkoba serta menyampaikan himbauan larangan musik remik.

“Upaya tersebut untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, kami dari Polsek Lalan melaksanakan patroli ke desa-desa yang ada di wilayah hukum Polsek Lalan guna memantau situasi dan menyampaikan himbauan Kamtibmas dan larangan Karhutla kepada warga masyarakat guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan dan yang bisa mengganggu situasi Kamtibmas,” pungkas Ipda Zulkarnain.

Editor ( Hadi takri )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan