Baru 4 Bulan Menghirup Udara Segar, Residivis Spesialis Bobol Rumah Diciduk Resmob Polda Sumbar

banner 468x60

Padang, KOMPAS86.COM– Tim Resmob Polda Sumbar berhasil mengamankan seorang residivis kasus pencurian spesialis bobol rumah.

Pelaku bernama Waidi Khairul Amri (38), warga Tanjung, Kasang, Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Pelaku ditangkap pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, di rumahnya kawasan Jalan Bandes Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian berupa 1 unit handphone, sejumlah uang tunai, serta perhiasan emas di wilayah hukum Polres Padang Pariaman. Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Resmob menemukan petunjuk yang mengarah kepada pelaku.

Saat dilakukan penggerebekan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan cara melepas pakaian dan bersembunyi di loteng rumah. Namun, setelah dilakukan pengepungan selama 30 menit, akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit HP Vivo Y19s warna hitam. Sementara, hasil curian berupa perhiasan emas masih dalam proses pencarian.

Dalam pemeriksaan, Waidi mengakui perbuatannya dan mengaku beraksi bersama seorang rekannya bernama Jenius yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Uang hasil curian telah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Teddy Fanani, SIK., MH melalui Kanit Resmob Polda Sumbar AKP Andri, SH menyampaikan bahwa pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari Lapas sekitar 4 bulan lalu.

“Pelaku sudah berulang kali terlibat kasus pencurian. Di wilayah hukum Polres Padang Pariaman saja tercatat sebanyak 30 TKP, bahkan sebelumnya juga pernah diproses di Polres Pesisir Selatan,” ujarnya.

Karena kerjadiannya di wilayah Polsek Pauh Kamba selanjutnya, pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Polsek Pauh Kamba untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (*)

Pos terkait