3 Orang Saksi Kasus Politik Uang Partai Golkar Kamang Magek Sudah di Klarifikasi Bawaslu Kabupaten Agam

banner 468x60

Kamang Magek, KOMPAS86.com
Komisioner Bawaslu Kabupaten Agam Beni Andwila Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi yang di dampinggi oleh staf serta Gakkumdu hari ini memanggil beberapa orang saksi terkait laporan dugaan pokitik uang yang sudah masif di lakukan oleh caleg partai golkar Fairisman, klarifikasi berkas ini berlangsung di Panwascam Kamang Magek, Senin, 26/02/24

Menurut Beni menyebutkan, ” Pihak Bawaslu Kabupaten Agam tengah memeriksa saksi saksi dugaan tindak pidana pemilu atas politik uang, hari ini kita periksa 3 orang saksi mulai dari jam 08.00 wib dan selesai jam 16.00 wib, besok ada 2 orang lagi yang akan kita klarifikasi, Kalau masih ada nama baru, tentu akan bertambah jumlah saksi”, ujarnya.

Lebih lanjut Dr.Mulyadi.S.Pd.M.Pd selaku pelapor mengatakan, ” Laporan kita ke Bawaslu ini merupakan bentuk ke prihatinan atas Demokrasi yang di nodai secara terang terangan oleh Caleg yang bersangkutan”.

” Bukan masalah menang atau kalah dalam berdemokrasi, tetapi kezaliman yang telah menciderai Pemilu Jurdil, dan ini merupakan bentuk pembodohan yang terang terangan di lakukan, bahkan Fairisman sendiri mengakui telah melakukan politik uang, dan ini di buktikan dengan pembicaraan secara langsung oleh Farisman dengan saya” terang Mulyadi

” Permasalahan politik uang ini harus kita tuntaskan agar generasi muda tidak gagal paham bagaimana Berdemokrasi yang baik, lima tahun yang akan datang mungkin tidak banyak lagi generasi muda ikut memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui legislatif, karena mereka berpikir biaya untuk duduk di legislatif itu mahal, dan yang berkuasa itu mereka yang punya duit” katanya.

” Kita berharap Bawaslu, KPU tidak pandang sebelah dalam menegakkan keadilan, jangan biarkan tindakkan melangar hukum merajalela, untuk Demokrasi yang lebih baik” tutupnya.

(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan