Bukittinggi, KOMPAS86.com
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)kota Bukittinggi menggelar Sosialisasi /Bimtek Berbasis Resiko bagi pelaku Usaha di kota Bukittinggi.
Bimtek ini dilaksanakan selama 3 hari di hotel Grand Bunda pada dimulai dari tanggal 14 -16 November 2023 dan peserta terdiri dari pelaku usaha sektor Umum,.UMKM yang berjumlah sekitar 165 peserta.
Bimtek ini di buka langsung oleh Walikota Bukittinggi yang diwakili Asisten II, Rismal Hadi, Kepala OPD , Dirut BPR Jam Gadang Feri Irawan, Sekretaris DPMPTSP Yopi Zulfikar, Para pelaku usaha dari sektor Umum, UMKM, Narasumber DMPTSP Provinsi Sumbar Asrul, Kepala Bidang Destinasi dan Industri Dinas Pariwisata kota Bukittinggi Silvirawane Ria Putri,S.P. MSI, Kabid Kesehatan Yeni Astuti SKM, MM,
Yopi Zulfikar ST. Mengatakan “Semenjak sistem OSS-RBA diterapkan, banyak pengusaha yang masih bingung dan belum melaporkan jenis maupun hasil usaha mereka. Melalui Bimtek ini, kendala-kendala tersebut bisa di atasi karena kami mengundang narasumber yang ahli dibidangnya,”
Menurutnya, dengan luas kota Bukittinggi yang hanya 25 kilo meter persegi, namun karena berada di tengah provinsi sumbar, banyak potensi yang bisa di ambil masyarakat, tentunya bagi pelaku usaha. Apalagi dengan pertambahan penduduk setiap tahunnya yang signifikan (Urbanisasi).
Ia menegaskan, pemerintah Kota Bukittinggi dalam hal ini siap menjadi etalase untuk wilayah sumbar. Artinya dengan 19 Kabupaten/Kota yang ada di sumbar, Bukittinggi menjadi yang potensial untuk kota transaksi dan berinvestasi. Pemerintah juga siap mengajak semua pelaku usaha
Lebih lanjut Yopi menguraikan tujuan diadakannya kegiatan ini yaitu untuk, Mensosialisasikan Peraturan Pemerintah nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha berbasis Risiko serta Peraturan Kepala BKPM RI nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Meningkatkan pemahaman dan kemahiran pelaku usaha dalam penyusunan dan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online, Mengetahui perkembangan kegiatan usaha dan kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha.
Kegiatan Bimtek / Sosialisasi ini juga menerangkan tentang Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA)
sementara itu salah satu narasumber dari DMPTSP Propinsi Sumbar, Asrul, SE mengatakan sosialisasi dan Bimtek perizinan berbasis resiko bagi pelaku usaha merupakan kegiatan yang sangat baik yang dilakukan oleh Pemko Bukittinggi itu selaras dengan tujuan dari pemko Bukittinggi sendiri yakni “Pemko Sebagai Mitra Utama bagi para pelaku Usaha”.
“Yang mana dalam pengurusan surat ijin yang berbeda yang dulunya di laksanakan secara manual sekarang sudah di laksanakan dengan cara on line artinya Pemerintah sudah menutup segala pembiayaan ruang dan jarak terhadap proses perizinan ini,” sebutnya. (**)