Bekasi kompas86.com- Aksi pelecehan seksual kembali terjadi. Kali ini menimpa dua orang karyawan berinisial SD dan Kk, dan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial Ms. Mereka diduga mengalami pelecehan seksual dari rekan atasannya di sebuah klinik kecantikan.
Korban ketiga, dimotori kuasa hukumnya, telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota, beberapa waktu lalu.
“Kejadiannya sendiri di waktu yang berbeda. Ada yang di bulan Oktober 2021 dan November 2021,” ujar Dominicus Dimas, kuasa hukum korban dari The Teams Law Office & Legal Consultant, dalam keterangan persnya, Jumat (11/11/2022).
Menurut korban, sebagaimana disampaikan kuasa hukumnya, pelecehan seksual itu terjadi di Klinik Kecantikan dr. JSS di Jl Raya Hankam, Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi. Pelaku diduga berinisial DDP, seorang pria yang diduga juga memiliki hubungan dengan anggota DPRD Kota Bekasi.
“Sudah kurang lebih delapan saksi yang diperiksa. Namun, untuk korban Kk dan SD belum diperiksa,” ungkap kuasa hukum korban.
Dua korban telah melaporkan tuduhan tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada 4 November 2022.
Sementara seorang korban bahkan sudah melapor pada 29 Agustus 2022.
Lamanya proses pengaduan ke Polres atas tindak pelanggaran itu, menurut pengakuan korban kepada kuasa hukumnya, diduga karena mereka mengalami intimidasi.
Atas tuduhan pengungkapan rahasia tersebut, keluarga korban meminta pihak kepolisian segera memproses lebih banyak pengaduan tiga korban publik yang kini tengah mengadili keadilan.
Sementara itu, pada Jumat (11/11/2022), kuasa hukum korban memperoleh informasi bahwa dugaan pelanggaran pelanggaran seksual itu akan dilanjutkan prosesnya oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota pada minggu depan. “Diperkirakan Rabu (16/11/2022),” ungkap kuasa hukum korban.
Mega