Bitung _ Kompas86.com
Tim Resmob Polsek Matuari berhasil mengamankan seorang pria berinisial AW (29) yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 29 September 2024, pukul 14.00 WITA, di Kelurahan Manembo Nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.
Identitas Korban
Nama: JES (inisial)
Usia: 26 tahun
Pekerjaan Karyawan honorer
Alamat: Kelurahan Sagerat Weru Dua, Kecamatan Matuari, Kota Bitung
Identitas Terduga Pelaku:
Nama: AW
Usia: 29 tahun
Pekerjaan Tidak bekerja
Alamat: Kelurahan Manembo Nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung
Kronologi Singkat: Peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi pada Jumat, 27 September 2024, sekitar pukul 13.00 WITA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu korban mengundang terduga pelaku ke rumahnya. Setibanya di lokasi, terjadi perdebatan yang memicu aksi dugaan kekerasan fisik. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matuari untuk ditindaklanjuti.
Menanggapi laporan itu, Tim Resmob Polsek Matuari segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di kawasan Manembo Nembo. Terduga pelaku kini telah dibawa ke Polsek Matuari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Matuari, AKP Yusi Kristiani, SE, membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan dan kini sedang menjalani proses pemeriksaan di Polsek Matuari,” jelas Kapolsek.
Narasi ini diubah agar tetap informatif, menjaga privasi, serta tidak mengarah pada kesimpulan sebelum proses hukum selesai.