KOMPAS86.COM
Kuala Tungkal Selasa 25/3/2025.
Polres kabupaten Tanjabbarat ,Berhasil Menangkap pencurian kendaraan bermotor,Dengan berbagai Modos
Kapolres Tanjabbarat AKBP Agung Basuki,didalam keterangannya Sewaktu konprinsi pres di Halaman polres Tanjabbarat,Menyampaikan Bahwa pelaku berinisial SP usia 29vtahun ,merupakan warga Desa Sialang,kecamatan Tungkal Ilir,Merupakan Mantan Narapidana yg bebas th 2024 yg lalu,pelaku beraksi di beberapa Tkp dengan barang bukti 13 unit kendaraan bermotor berbagai jenis merk.
Akp Frans Kasat reskrim Menambahkan keterangannya,bahwa pelaku merupakan pemain tunggal,dengan Modos minta tolong diantar ke satu tempat,di tengah perjalanan pelaku pura pura ada yg ke tinggalan dan meminjam motor korban,lalu dibawa kabur.Adapaun Sasarannya Anak anak dibawah umur.
Salah satu ibu korban menerangkan,motor baru dibeli beberapa hari dari dealer kemudian Anaknya membawa motor tersebut karna ada sesuatu urusan,lalu ketemu pelaku yg minta antar lalu memperdaya korban,Sehingga motornya dibawa kabur.
Kembali Kapolres AKBP Agung Basuki Menyampaikan,Bahwa bagi korban yang motornya ada dipolres saat in,dipersilahkan mengambil motor tersebut,dengan melengkapi Surat suratnya,Tampa dipungut biaya,ujarnya dgn tegas(GR)