Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Krian

banner 468x60

Kompas86.com 

Sidoarjo |Jatim | Gerak cepat Satreskrim Polresta Sidoarjo dalam pengungkapan kasus pembunuhan di wilayah Krian patut mendapat apresiasi. Bagaimana tidak? Sebelum 24 jam, pelaku yang merupakan suami korban berhasil ditangkap di Tulungagung.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing didampingi Kastreskrim AKP Fahmi Amarullah dan Kasi Humas Iptu Tri Novi Handono saat konferensi pers, Jumat (1/11/2024) mengungkapkan bahwa berawal dari rasa cemburu pelaku Imam Susilo (35) yang merupakan suami korban Unik Margaretha Indayati (33) mengetahui sedang cahtting dengan pria lain

“Lantaran handphone dirampas pelaku, korban pun pulang kerumah orangtuanya di Dusun Sidorame Desa Sidorejo, Krian. Keesokan harinya (28 Oktober 2024), pelaku menyusul korban ke Krian. Namun sesampainya dirumah Krian, pelaku merasa diacuhkan korban. Hal itu membuat pelaku berkeyakinan kalau korban memang berselingkuh,” ungkap Christian.

Lanjut Kapolresta, pada Selasa (29/10/2024) pelaku bermaksud mengajak korban untuk mengontrak rumah di Tulungagung dan berjualan es, namun korban menolak dengan mengucapkan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung.

Pada malam hari sekitar pukul 23.00 Wib, pelaku mengajak korban kebelakang rumah untuk membantu mengatur sepeda motornya yang sandarannya ambles. Ketika pelaku menyuruh korban memegangi motor, pelaku mengambil bambu yang sudah disiapkan di belakang rumah dan langsung memukulkan ke arah leher korban dari belakang sebanyak 1 kali hingga mengakibatkan korban jatuh tersungkur dengan posisi tengkurap, beber Christian.

“Dalam posisi korban tengkurap, pelaku memukul lagi dan mengenai pundak kanan belakang sebanyak 1 kali. Dan untuk benar-benar memastikan korban mati kemudian pelaku memukul korban dibagian kepala belakang sebanyak 2 kali. Setelah yakin korban sudah tidak bernyawa, pelaku mengangkat korban dan meletakkan korban dekat pohon pisang di belakang rumah yang berjarak kurang lebih 4 meter. Kemudian menutupi korban dengan plastik warna hitam yang ditemukan disekitar tempat kejadian,” urai Kapolresta Sidoarjo.

Selanjutnya, pelaku membuang bambu di sungai depan rumah korban dan melarikan diri dengan membawa tas korban yang berisi uang dan perhiasan milik korban dan pulang ke Tulungagung, tandas Christian.

Kapolresta Sidoarjo Christian Tobing menambahkan, keesokan hari, tepatnya 30 Oktober 2024 sekitar pukul 08.00 Wib, ada seseorang yang bernama Suprapto sedang memperbaiki pompa air dibelakang rumahnya. Tidak sengaja melihat ada plastik hitam yang besar menghalangi jalannya.

“Lalu dia membuka plastik tersebut dan melihat ada orang yang tergeletak dibawahnya dalam posisi tengkurap dan posisi wajah berdarah. Kemudian Suprapto memanggil Sutriyah Indawati untuk mengecek siapa korban tersebut. Setelah dicek ternyata itu merupakan adik dari Sutriyah Indawati yang bernama Unik Margatetha Indawati. Akhirnya peristiwa tersebut dilaporkan ke Mapolsek Krian,” ujarnya.

Petugas pun melakukan olah TKP dan menyimpulkan bahwa diduga tersangka yaitu suami korban bernama Imam Susilo. Tim pun bergegas ketempat tinggal pelaku di Trenggalek, namun pelaku berhasil ditangkap ditempat kerjanya di Dukuh Paterejo Desa Jatimulyo Kecamatan Kauman Tulungagung pada pukul 21.00 Wib.

Dari hasil olah TKP, barang bukti yang diamankan yaitu 1 buah bambu panjang 1.2 m, 1 buah plastik warna hitam, sepasang sandal jepit, 1 buah kaos, 1 buah celana pendek masih ada bercak darah, 1 buah rokok.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan telah melanggar sesuai Pasal 340 KUHP subs Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara dan Pasal 44 Ayat (3) UURI Nomer 23 tahun 2004 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Sebelum mengakhiri konferensi pers, Kapolresta Sidoarjo Christian Tobing menghimbau kepada masyarakat, jika menemui adanya kekerasan dalam rumah tangga atau yang terjadi dijalanan, diharapkan untuk melapor ke Polresta Sidoarjo.

” Kami akan tindak tegas segala kekerasan yang terjadi apalagi yang menyebabkan korban meninggal dunia,” pungkasnya. YL

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *