Melawan Petugas yang Sedang Bertugas, Terancam Pidana Penjara

banner 468x60

Kompas86.com
Polrestabes Palembang berhasil menangkap Carel Martinus (50), pelaku penganiayaan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas mengatur lalu lintas di simpang empat Jl. Noerdin Panji, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, Kamis (14/11/2024).

Kejadian bermula ketika Brigadir A (31) dan Aipda IS, personel Satlantas Polrestabes Palembang, sedang bertugas mengatur lalu lintas di kawasan simpang lampu merah Kebun Sayur. Saat itu, Carel yang mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam meminta izin untuk melintaskan truk tronton bermuatan kelapa menuju Pelabuhan Boom Baru. Permintaan ini ditolak karena melanggar Peraturan Walikota Palembang No. 36 Tahun 2019, yang melarang truk memasuki kota pada jam-jam tertentu.

Carel sempat pergi, namun beberapa saat kemudian truk yang dikawalnya kembali ke lokasi. Saat Aipda IS dan Brigadir Azhari mengarahkan sopir truk untuk memutar balik, Carel mendekati Brigadir A dan secara tiba-tiba memukulnya dua kali dengan tangan kosong. Pukulan tersebut mengakibatkan luka memar pada tangan kiri dan bagian bawah mata kiri Brigadir A.

Insiden ini segera dilaporkan ke Polsek Sako, dan korban mendapatkan perawatan medis di RS Charitas Hospital Kenten. Satreskrim Polrestabes Palembang kemudian mengambil alih kasus ini dan mendapatkan informasi bahwa pelaku akan kembali ke Pos Lalu Lintas di simpang empat Jl. Noerdin Panji.

Tim Polrestabes Palembang segera menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku meskipun sempat melawan. Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor Honda Beat hitam dengan pelat nomor BG 5920 ACO, sebuah handphone, KTP atas nama Carel Martinus, serta video kejadian yang sempat viral di media sosial.

Pelaku kini diamankan di Mako Polrestabes Palembang dan terancam dijerat dengan pidana penjara. Proses hukum terhadap pelaku akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan penegakan hukuman yang tegas terhadap tindak kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas.

Boby,hendri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan