Simpang Empat, Pasaman Barat, Sumatera Barat, Kompas86.com. Puluhan Mahasiswa Pasaman Barat melakukan unjuk rasa dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat. Puluhan mahasiswa tersebut meminta Kejaksaan Negeri Pasaman Barat untuk menuntaskan dugaan Korupsi yang ada dikabupaten Pasaman Barat.Rabu (07/05/2025).
Koordinasi umum aliansi mahasiswa pasaman barat Rido Karunia dalam orasinya meminta kejaksaan Negeri untuk menuntaskan adanya indikasi korupsi yang begitu besar dikabupaten pasaman barat karena selama ini kasus korupsi tidak jelas penyelesaiannya.
Ia menambahkan jikalau kejari pasaman barat tidak sanggup menuntaskan kasus korupsi yang ada dipasaman barat maka kejari pasaman barat harus mundur dari jabatannya.
Rido Karunia mengatakan dalam orasinya kami datang kekantor kejaksaan negeri pasaman barat untuk mempertanyakan sudah sejauh mana penyelesaian kasus korupsi yang ada dikabupaten pasaman barat.
Ia menambahkan dalam orasinya yang meminta kepada kejaksaan untuk hadir depan unjuk rasa agar kejari pasaman barat bisa mendengar tuntutan kami mahasiswa pasaman barat terkait dugaan korupsi yang ada dipasaman barat.
Rido juga mengatakan dalam orasinya bahwa kasus korupsi yang ada dipasaman barat ini adalah kasu korupsi pembangunan RSUD Pratama Ujung gading, Pembangunan GOR dipadang tujuh, TKD ( tanah kas desa), kasus dugaan korupsi tersebut tidak jelas hukumnya bahkan siapa tersangkanya.
Tegar sebagai ketua KNPI Pasaman Barat dalam orasi unjuk rasa mengatakan bahwa kejari pasaman barat harus bertindak tegas dalam menuntaskan korupsi yang ada di kabupaten pasaman barat.
Kepala kejaksaan Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra Mendatangi langsung para massa unjuk rasa yang menyampaikan aspirasinya dan mendengarkan sambil duduk bersama dengan mahasiswa untuk membahas persoalan dan pengaduan mahasiswa tersebut,
Kepala Kejaksaan pasaman barat M. Yusuf mengatakan secara tegas kalau kasus dugaan korupsi yang ada saat ini, kami pelajari dahulu dan kami akan kumpulkan data data tersebut.
Ia menambahkan beri kami waktu agar kami bisa kumpulkan bukti yang lengkap dan Kami tidak ada satupun kasus kasus tersebut luput dari perhatian kami selaku kejaksaan negeri pasaman barat dan Tunggu saja tanggal mainnya dalam bulan ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat M. Yusuf tidak menandatangani tuntutan yang di sodorkan mahasiswa, dengan ditolaknya tanda tangan oleh kejari, mahasiswa merasa kesal dan massa membubarkan diri secara tertib.
Jurnalis DS
Editor Baza