Kasus Pengeroyokan Jafaruddin Terus di Tindak Lanjuti

banner 468x60

 

ACEH TIMURKOMPAS86.COM__, Kasus pengeroyokan Jafaruddin telah di tindak lanjut oleh penyidik Polres Aceh Timur dengan agenda pengambilan keterangan saksi. Kuasa Hukum Jafaruddin, Riski Wahyudi, SH mendampingi dua orang saksi. Jum’at (11/07)

 

Kuasa Hukum Jafaruddin, Riski Wahyudi SH, saat di temui awak Media di Kantin Polres Aceh menyampaikan, Kasus pengeroyokan oleh diduga oknum pemuda Gampong Seunebok Aceh, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, telah di lanjuti pada tahap pemeriksaan saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut, kemaren telah di dampingi dua saksi untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

 

” Ya benar kasus pengeroyokan Klein kami telah di tindak lanjut dengan agenda pengambilan keterangan saksi, baru saja kami mendampingi dua orang saksi untuk di berikan keterangannya atas kasus tersebut. Ungkap Riski.

Lebih lanjut Riski menyampaikan, kasus ini bukan kasus ringan, karen si lakukan oleh banyak orang dan mengakibatkan klien kami cedera berat, hingga sekarang masih dalam perawatan, kami kami percayakan pada penyidik akan mengungkap kasus ini secara proposional dan segera akan menangkap otak pelaku dan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Tegas Riski.

 

Razali

Pos terkait

Tinggalkan Balasan