Insentif Guru Ngaji PANTURA KETAPANG di duga Pungli” Kordes Bilang itu Kebijakan Kepala Desa”

banner 468x60

SAMPANG||KOMPAS86.COM – Carut marut penyaluran insentif Guru ngaji dikabupaten Sampang Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang tahun 2024 ada indikasi pungli, Pasalnya, dalam penyaluran honor tersebut terjadi pemotongan sebesar Rp.250 ribu dari setiap penerima bantuan.

Modus yang digunakan diduga menarik uang dari masing masing guru ngaji sebesar nominal yang ditentukan dengan dalih musyawarah dan kesepakatan bersama.

Akan tetapi belakangan diketahui kebanyakan dari guru ngaji penerima bantuan tersebut merasa keberatan dan mengaku tak pernah setuju dengan pemotongan tersebut, dan musyawarah itu adalah pemaksaan karena ada intervensi kebijakan kepala desa serta pada kenyataan nya semua guru ngaji tersebut keberatan jika dipotong 250 ribu setiap pencairan, ungkap salah satu ustat.

Hal yang sama di jelaskan oleh salah satu guru ngaji penerima bantuan “Ya pak honor saya di potong 250ribu secara sepihak tanpa pemberitahuan sebelumnya,”ungkap Ustad (Rs) salah satu guru ngaji.

Saat awak media menghubungi kordes bira Barat kec.ketapang terkait adanya pemotongan tersebut kepada Zumaroh, selaku Kordes Desa Bira Barat dirinya mengiyakan adanya pemotongan bahkan ia menuturkan bahwa pemotongan tersebut adalah kebijakan Kepala Desa.

“Masalah pemotongan itu sudah di musawarahkan, dan itu kebijakan kepala desa,” ungkap Zumaroh,via telepon.

Selanjutnya Awak Media melanjutkan klarifikasi ke Kepala Desa Bira Barat melalui pesan Whatsapp, perihal adanya pemotongan honor guru ngaji sesuai keterangan guru ngaji dan kordes namun tidak menjawab detail pertanyaan Awak Media, Kepala Desa hanya merespon dengan meminta maaf karena telat membalas dengan alasan ada pengajian, selanjutnya tak memberikan penjelasan sama sekali.

“Saporanah derih kellek acara pengajian dirumh.” (“maaf dari tadi acara pengajian di rumah.”)

jawab Kepala Desa Dalam bahas madura,9/06/2024.

Menanggapi pemotongan insentif guru ngaji di kec.tapang tersebut H.mino dan arif aktifis Pantura tersebut akan segera menyurati DPRD kabupaten Sampang guna melakukan pengaduan dan bila memang tak ada iktikad baik dari semua pihak terhadap hak hak guru ngaji yang tega di sunat maka sudah pasti akan ada langkah hukum, ujar keduanya.

Bukan tidak mungkin di desa desa yang lain ada oknum oknum yang sama yang melakukan pemotongan seperti ini, jika dibiarkan maka sudah pasti dampak dari hal hak guru ngaji ini akan semakin di selewengkan oleh pihak pihak yang tak bertanggung jawab, padahal guru ngaji ini yaa boleh dikatakan selain pahala ya hanya insentif ini yang bisa mereka dapatkan, ini malah di potong dan disunat, sangat tak ber perikemanusiaan oknum yang melakukan ini, tutup H.mino

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *