Kompas86.com 22/10/23
Bermula Fitra (Korban) selaku pembeli sebidang tanah milik keluarga Mariyon Dt Rajo Darek .Dalam hal kesepakatan mariwanto ( sitok) tidak mau mengakui bahwa sepadan tanah yg sudah disetujui keluarganya adalah batas sepadan tanah korban ironisnya
Sitok ( Pelaku) mengancam akan membunuh korban dan sempat mencekik batang leher fitra.
Selaku Pembeli Sekitar jam 9 di kelurahan tanah garam tepatnya di RT 004 RW 002 taratak padang Sumatra barat telah terjadi perdebatan yg di picu oleh batas sepadan tanah.
Karena merasa terancam
Korban melapor ke polres kota solok’dan tidak ketinggalan syarat langsung ketingkat RT. Jelas korban pada media.
Fitra (Korban) di kenal sebagai salah satu Petinggi Ketua Organisasi Masyarakat PRO GERAKAN NASIONAL (Progan) Pusat
meminta pihak kepada Kepolisian terutama kapolres setempat dapat menindak lanjutin Laporan Kasus tersebut segera di Proses.
Hingga berita ini di turunkan Atas kejadian tersebut dirinya merasa terancam keselamatan. Korban akan serahkan kasus Pengancaman tersebut pada pihak kepolisian.
(BB)