Diduga Hendak Tawuran, Belasan Anak Bawah Umur Diamankan Polsek Koto Tangah

banner 468x60

Padang, KOMPAS86.com – Sebanyak 5 remaja diamankan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Tangah Kota Padang, Minggu (27/10/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka diamankan lantaran diduga akan melakukan aksi tawuran.

Kapolsek Koto Tangah Kompol Afrino Chan melalui Pawas dipimpin Kanit Lantas Ipda Aria Azhari, membenarkan ada belasan remaja diduga hendak melakukan aksi tawuran di Perumahan Nuansa Indah 3 Gurun Laweh Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto Kecamatan Koto Tangah.

“Berawal dari patroli rutin kami mendapatkan laporan dari warga ke Bhabinkamtibmas Aiptu Joni telah diamankan anak-anak pelaku tawuran, Selanjutnya pihaknya mendatangi ke lokasi tawuran tersebut,”ujar Ipda Aria kepada media ini Minggu (27/10/2024).

Sebanyak 5 remaja yang masih anak bawah umur diamankan yakni
Muhammad Fais (14) Warga Gunung Sarik Kecamatan Kuranji dari SMP 32 Padang, Figo Alrasyid (14) warga Komplek Kandis Asri Kecamatan Koto Tangah dari SMP 41 Padang, Muhammad Luki Harlambang (14) warga Jalan Lubang Jepang Sungai Lareh Kelurahan Lubuk Minturun Kecamatan Koto Tangah dari SMP 32 Padang, Gani Nofebrian (14) warga Komplek Kandis Asri Kecamatan Koto Tangah dari MTSN 3 Padang dan Fadel Rahman Hakim (13) warga Taratak Paneh Kelurahan Korong Gadang Kecamatan Kuranji dari SMP 18 Padang.

“Mereka mengakui berencana akan melakukan tawuran dengan anak remaja yang ada di Simpang Tiga Lubuk Minturun,” ulas Aria

Saat interogasi mereka mengakui bahwa peralatan berupa besi yang sudah diruncingkan dan mereka buat sendiri dan memang sengaja dipersiapkan untuk tawuran.

Selanjutnya, 5 remaja yang masih anak bawah umur tersebut dibawa ke Polsek Koto Tangah untuk pengembangan lebih lanjut dan dilakukan pembinaan (Hari)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan