Di duga Oknum Security Perum Summarecon Membiarkan Terjadi Pengoroyokan Dan Penculikan

banner 468x60

Karawang kompas86.com || Telah terjadi kekerasan yang naas menimpa D di perum Summarecon cluster advani blok LI 26 Desa Kondangjaya kecamatan Karawang Timur pada pukul 22.30 WIB tanggal 17/1/2024 bahkan pengoroyokan dan penculikan oleh oknum mengaku polisi 19/1/2024.

Tugas pengamanan/security melakukan tindakan preventif keamanan, sungguh ironi apa tindakan oknum security perum Summarecon Desa Kondangjaya malah diduga ikut dalam penangkapan D dengan telah memberikan borgol ke oknum pengeroyokan serta penculikan.

Menjadi pertanyaan publik apakah oknum security berinisial E telah mengenyam jenjang pelatihan security sehingga bisa menyalahgunakan borgol diberikan ke oknum pengoroyokan dan penculikan yang menimpa D, bahkan tidak ada tindakan untuk pengamanan agar tidak terjadi kekerasan.

Pihak dari perum Summarecon dalam hall ini harus bertanggung jawab penuh atas tindakan sembrono di duga telah dilakukan oleh oknum security E agar kejadian serupa untuk menjadi bahan pelajaran agar tak terulang lagi dikemudian hari.

Jangankan security yang tugasnya sebagai keamanan di luang lingkup perum Summarecon apalagi terjadi pengeroyokan di biarkan, malah diduga memberi borgol ke oknum pengeroyokan disertai penculikan, bahkan masyarakat biasapun berkewajiban untuk menyelamatkan bila terjadi tindak kekerasan minimal lapor ke aparat yang berwajib.

“Kejadian ini bagi saya tidak begitu seberapa,tapi beban mental justru istri saya dan anak saya yang masih bayi ikut trauma, sampai istri dan anak saya di bawa ke mana-mana seandainya tindakan preventif pengamanan dari security perum Summarecon cepat tindak,baik melaporkan ke Polsek atau polres Karawang hall pengoroyokan dan penculikan ini tak akan terjadi”tutur D dengan nada kecewa.

( Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan