Sanggau,Kompas86.com– Viral terkait dugaan tambang ilegal berlokasi di sungai Alay, Kecamatan Sanggau Kapuas, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat yang diharapkan menjadi atensi aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menindak tegas pelaku penambang yang diduga ilegal.
Dikutip dari salah satu akun dengan postingan foto mirip mesin di atas lanting atau JEK ditengah sungai yang sedang beraktivitas, kemudian postingan bertuliskan” Desa sungai alay kabupaten Sanggau kecamatan Kapuas.Pada enak ambil hasil yg kena imbas desa di hilir sungai Kapuas.
“Dari penelusuran tim media ini dari berbagai sumber telah berhasil mendapatkan nomor +62 857-50xx-53xx dengan nama kontak inisial ERD diduga kuat pelaku oknum pengusaha peti dilokasi sungai alay yang belum tersentuh hukum.
Selanjutnya tim media ini melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp ke ERD namun sampai berita ini terbit tidak di tanggapi.
“Sementara Turyadi ketua LIDIK propinsi Kalimantan barat saat diminta tanggapannya terkait adanya dugaan aktifitas peti di sungai alay yang masih belum tersentuh hukum itu mengatakan,” Tentu saja kita berharap tidak ada aktivitas peti yang sudah jelas melanggar hukum itu leluasa bekerja tanpa tersentuh, untuk ini kami akan melakukan investigasi dan nantinya akan kami laporkan ke pihak berwajib, karena masalah ini sudah kewajiban kita bersama untuk memberantas demi negara sesuai dengan aturan yang berlaku.(Son)