Siber Pungli Jambi Temukan Pungli di Dusun Dwi Karya Bakti Senilai Rp17 Juta Untuk Pembuatan Sertifikat Tanah

banner 468x60

 

BUNGO jambi kompas86com

Siber Pungli Provinsi Jambi akan menindaklanjuti soal oknum penjabat Desa (Dusun, red) Dwi Karya Bakti, Kecamatan Pelepat, kabupaten Bungo mencoba menaikkan harga pembuatan sertifikat tanah yang seharusnya Rp200 ribu, dinaikkan menjadi Rp800 ribu hingga Rp1.200.000.

Satgas Siber Provinsi Jambi melakukan tindakan tegas atas harga yang dinaikkan oleh pejabat tersebut, karena harga pembuatan Sertifikat tersebut hanya Rp200 ribu mengacu pada surat keputusan menteri.

Itu sudah terjadi sebanyak 520 sertifikat, sudah kita lakukan penyelidikan. Potensi pungli sudah ada tinggal kita proses dan gelarkan tersangka yang akan mempertanggungjawabkan terhadap perbuatan yang dilakukannya,” kata ketua Satgas Siber Pungli Provinsi Jambi, Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar, Senin (7/8/2023).

Untuk orang yang terlibat dalam pungli tersebut mencapai 4 orang dan barang bukti sebanyak uang sebesar Rp17 juta yang diamankan. Sumber uang Rp17 juta tersebut diduga hasil dari pungutan yang tidak ada aturannya. Pungutan liar, ini hasil pengembangan,” ujarnya.

Lanjutnya, pihaknya akan gelar perkara soal pungli pembuatan sertifikat tanah di wilayah Bungo tersebut dan akan menetapkan tersangka-nya.Habis gelar perkara akan kita tetapkan tersangkanya. Ini juga untuk pembelajaran untuk Dusun yang lain,” sebutnya.

Kedepan Siber Pungli berharap, agar masyarakat dapat merasakan adanya Siber Pungli. Masyarakat dapat menyampaikan keluhannya kepada tim Siber Pungli agar dapat kita tindak lanjuti. Wilayah pelayanan publik mana yang berpotensi terjadi pungli. Sehingga masyarakat dapat memahami bahwa pungli adalah penyakit masyarakat yang perlu kita lanjuti dan kita berantas bersama,” tutupnya .tar

Editor:nawi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan