SANIMAS dilampung Utara dijadikan Ajang Korupsi Rugikan Negara Ratusan Juta

banner 468x60

LAMPUNG UTARA KOMPAS86.COM . – Adanya indikasi korupsi pada Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) di Desa Negeri Galih Rejo Kecamatan Sungkai Tengah yang dilakukan oleh mantan Kades berinisial (H)

Di duga kuat menjadi penyebab pembangunan sanitasi tersebut terkesan asal jadi serta tidak sesuai Spek dan RAB.” Senin, 21/08/2023.

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Muklis selaku Ketua KSM pada saat di mintai konfirmasi oleh awak media,

Saat di pertanyakan oleh Muklis mengapa pembangunan sanimas sebanyak 30 bilik tersebut di duga asal jadi serta tidak sesuai Spek dan RAB bahkan ditemukan terdapat MCK yang sama sekali tidak terpakai,

Muklis menjelaskan bahwa menurut dirinya pembangunan MCK yang ia kerjakan telah sesuai dengan RAB,

Namun setelah kembali di pertanyakan apakah dirinya siap bertanggung jawab penuh atas pekerjaannya tersebut, Muklis hanya terdiam,

Yang kemudian Muklis menceritakan bahwa pembangunan tersebut tidak hanya ia yang mengelola namun juga Mantan Kades terdahulu,

Muklis menerangkan bahwa dirinya bekerja sesuai apa yang diperintahkan oleh mantan kades nya terdahulu, Muklis juga mengatakan bahwa dirinya tidak dapat membantah apa yang menjadi perintah sebab dirinya sangat takut terhadap mantan sang kades tersebut,

Ketua KSM tersebut juga mengatakan bahwa dirinya tidak mendapatkan apa apa dari pembangunan sanimas tersebut, semua yang mengatur mantan kepala desa,

Bahkan ironisnya Muklis juga menyebut bahwa awal awal pekerjaan ia juga memberikan uang pembangunan sanimas tersebut sebesar Rp. 70.000.000,- kepada mantan kades.

Dalam hal ini tentu saja sudah sangat jelas alasan mengapa program aspirasi SANIMAS tersebut di duga terkesan asal jadi, dimana dalam tahap proses pembangunannya saja sudah menjadi ajang korupsi oleh mantan kades.

Atas dasar itu diminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menindak lanjuti adanya indikasi korupsi pada pembangunan MCK (SANIMAS) Desa Negeri Galih Rejo.

Ditempat terpisah tim media telah kompirmasi kepada mantan kepala desa galih rejo. 21-8-2023 jam 15″ 35 Wib Terkait impormasih bahwa uang SANIMAS sebanyak Rp 70.000.000 yang di setor atau diminta mantan kepala desa (HS).
“Saya terimakasih atas impormasi nya pak , dan apa yang dikatakan oleh ketua SANIMAS , itu pitnah yang keji. Saya akan tuntut itu. Jelas HS
(TIM/CN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan