Subang, JABAR,Kompas86.com
Diduga telah terjadi penipuan yang dilakukan oleh beberapa oknum ASN dikabupaten Subang dengan dalih bisa menjadikan Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dengan bantuan orag pusat.
Salah satunya adalah Diki Lesmana oknum ASN yang bekerja disalah satu Dinas di kabupaten Subang yang mengaku bisa memasukan PNS dengan jalur BKN atau jalur pusat Oknum tersebut mengiming ngimingi kepada korbannya dengan dalih Tanpa Tes bisa menjadikan PNS secara otomatis.
Oknum ASN tersebut meminta kepada para korban variatif ada yang 30 juta rupiah bahkan lebih, cuma apa yang dijanjikan sampai saat ini tidak kunjung terbukti.
Alat bukti kwitansi sudah kami kantongi dan beberapa saksi matapun sudah direkam dan siap menjadi saksi ketika masuk pelaporan hukum.
Dengan adanya modus modus seperti ini sehingga banyak korban yang mengadu kepada ormas Kujang Padjadjaran Nusantara.
Betul sekali ada beberapa orang yang memang masih tergabung dalam anggota kujang padjadjaran melaporkan kepada kami DPP ormas kujang Padjajaran terkait permasalahan ini.
Yogaswara ketua umum kujang Padjajaran menyampaikan,
“Bukan hanya oknum Diki Lesmana masih ada oknum kadis lainnya yang akan kami naikan pelaporannya secara hukum karena banyak yang jadi korban,”tegas yoga.
Beberapa waktu lalu kami kedatangan anggota kami terkait permasalahan dugaan penipuan ini dengan dalih pengangkatan CPNS otomatis, kerugian mencapai ratusan juta, dan para korban sudah memberikan kuasa penuh kepada organisasi kujang Padjajaran.
Untuk mengurus permasalah tersebut bahkan kami sudah mensomasi beberapa orang yang terlibat dalam kasus CPNS maupun jual beli jabatan, kami kasih waktu dua hari namun bila tidak ada itikad baik akan kami laporkan ke polres Subang dan kami Follow up ke media lokal dan pusat bahkan kamipun sudah mengundang beberapa tv nasional,”Pungkasnya.
( Nanang nurjamil )