Oknum Polsek Sarirejo ( Mk ) di Laporkan  Propam  Polda Jatim Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

banner 468x60

Lamongan Jatim Kompas86.com

Beredarnya unggahan berita penyalahgunaan BBM bersubsidi serta penugasan yang diduga dilakukan oleh oknum Polsek Sarirejo wilayah Kecamatan Sarirejo Lamongan ini di sangkal dan di klaim HOAX Oleh beberapa media online.

Hal ini ditanggapi serius oleh Deva Limbad mengenai pemberitaan yang menyatakan bahwa dugaan keterlibatan penyalahgunaan BBM oleh oknum Polsek Sarirejo adalah HOAX.

Menanggapi hal itu Deva sudah melaporkan oknum MK ini ke Propam serta Irwasda Polda Jatim.

Sementara untuk beberapa media online yang mengklaim bahwa pemberitaan yang di terbitkan oleh Media online adalah HOAX pihaknya akan menindaklanjuti soal pemberitaan beberapa media online tersebut yang menurutnya tidak berimbang.

Menurut Deva pemberitaan tersebut diduga terkesan menutupi oknum dan hanya sekedar opini saja.

Deva menuturkan bahwa pemberitaan tersebut riil dan sesuai temuan wartawan di lapangan.

Tim investigasi juga menelusuri bahwa SPBU tersebut diduga masih belum terdaftar sebagai SPBU Self service sehingga untuk pengisian dari nozzle (pompa pengisian) masih dilakukan oleh operator selaku petugas SPBU.

Diketahui sebelumnya SPBU tersebut juga banyak diberitakan oleh beberapa media online terkait pelanggaran SOP serta dugaan keterlibatan oknum mafia BBM yang bekerja sama dengan oknum SPBU.

Lanjut Deva menuturkan bahwa oknum Mk ini berdalih bahwa dirinya mensuplai kebutuhan BBM untuk petani, sedangkan hasil temuan dilapangan berbeda dengan keterangan MK

Kepada awak media Deva membeberkan temuan di lapangan bahwa BBM yang dilangsir dari oknum MK ini diduga di setorkan ke2 unit Pom Mini miliknya di jalan raya jati Rejo dan jalan raya tambakboyo kecamatan tikung sekaligus kios kios pedagang BBM eceran yang ada di sekitar lokasi desa Sarirejo.

Keterangan dari beberapa pemilik pedagang BBM eceran menyatakan bahwa mereka disetori BBM oleh oknum MK

Untuk dugaan penyalahgunaan BBM oleh oknum MK serta oknum SPBU kami siap menempuh jalur hukum ” tutur Deva”

Dari jajaran Hukum Jawah Timur segera menindak lanjuti dan proses secara Hukum dengan trasparansi sesuai proses hukum yang ada di Negara ini..sabtu,14/12/2024

Yn

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan