Batam,kompas86.com – Kasus Dugaan Pengeroyokan yang terjadi pada tanggal 17/2/2024 mandet atau tidak jalan, Nover Zega selaku korban mempertanyakan..??
Setelah di minta keterangan salah seorang rekan korban Desman Telaumbanua, ” Kasus laporan mereka telah di berhentikan.” Ucapnya
Nover Zega langsung turun ke Polsek Batu Aji, menemui penyidik dan mempertanyakan kembali perkembangan laporan dugaan pengeroyokan, yang di lakukan sejumlah security PT PSP yang berada di Tanjung Uncang.
Kasus laporan saya yang katanya telah damai dan telah menerima uang damai 40jt, kata pengacara kalian Natalis Zega.
Dengan spontan, Nover Zega selaku korban membantah hal itu “Saya aja korban pak tidak pernah merasa ambil uang damai yang di tuduhkan apa dia punya bukti kuat..???” Ucap nya.
Begini ucap penyidik saat di wawancarai team media
Penyidik memperlihatkan isi chat mereka Dengan Pengacara Natalis Zega, kepada Desman Telaumbanua, dengan isi chatnya Jangan kamu kerjakan lagi kasus itu, karena mereka sudah ambil uang perdamaian mereka datang ke kantor 4 orang kalau katanya sudah damai.
Ini sama saja pengacara mengatur penyidik untuk tidak memproses laporan kami dan memberikan informasi Palsu kepada pihak Penyidik dan sekaligus menuduh kliennya ambil uang damai.
Pengacara Natalis Zega, akan saya laporkan ke APH dan ke Peradi, ini sama aja mencoreng nama adv, buat malu aja pengacara seperti itu” ucap Nover Zega saat di minta keterangan team media.
Kasus dugaan pengeroyokan ini akan selalu kami kawal sampai dimana perkembangan”ucapnya”. ( Team )