Kompas86.com Bengkulu-Setelah berhasil mengamankan AM (29) kasus penyelundupan sabu di rutan malabero,subdit 1 ditresnarkoba polda bengkulu melakukan pengembangan terkait asal barang yang di dapat oleh pelaku. hal ini disampaikan Wadir ditresnarkoba AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K Saat menggelar Konferensi pers (19/04/2024.
Hadir dalam konferensi pers tersebut kasubdit 1 ditresnarkoba AKBP Johan Ferdianto, S. IK,Kaur pensat subdit Pen masuk bidhumas polda bengkulu Iptu Desty Sukaraja.
Dalam pengembangan tersebut dan hasil analisa handphone serta keterangan dari pelaku AM yang sudah tertangkap lebih dahulu,bahwa AM memperoleh dan menggunakan sabu selalu di rumah kosan sdr Li (33) kelurahan penurunan,kecamatan ratu saban kota bengkulu.
Tak lama tim subdit 1 langsung melakukan penangkapan terhadap Sdr LI dirumah kosannya,pada saat di tangkap li sedang tidur siang.
Kemudian tim langsung melakukan penggeledahan rumah kosan yang didampingi oleh ketua RT dan satu warga dan di temukan 1 paket sabu disimpan pelaku LI dalam saku celana Jins yang tergantung dalam kamar kosan pelaku.
Tak hanya itu pelaku li masih simpan sabu diletakan sendiri sebanyak 4 paket di tempat berbeda yakni,1 paket sabu dibawah tiang listrik depan masjid Furqan penurunan,1 paket sabu dibawah pohon pisang disamping masjid al Furqan penurunan,1 paket sabu di depan pintu pagar kebun yang berada disamping masjid Al Furqan penurunan,1 paket sabu didepan rumah makan embun pagi yang berada di padang jati kota bengkulu dan 1 set alat hisap sabu/bong yang berada dibawah dapur kosan pelaku Li.
Untuk di ketahui Li residivisi narkotika 2010 yang bekerja sebagai jukir di tempat sala satu hiburan karoke penurunan,adapun sabu yang di petakannya akan dijual kepada konsumen pelaku.Ucap Wadir Ditresnarkoba polda bengkulu.
Penulis ; wasri harto. Se
Sumber ; TBNews