Oknum Camat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan provinsi Sumatera Selatan Diduga Gonta Ganti Plat Mobil Dinas 

banner 468x60

Kompas86.com||Oku Selatan -Mobil berpelat nomor merah adalah mobil dinas pemerintahan. Kendaraan berpelat warna khusus ini hanya diperuntukan bagi pegawai atau pejabat pemerintah saja.

Kendaraan pelat merah pada dasarnya hanya boleh digunakan untuk urusan dinas. Nah, pemilik dari kendaraan inipun atas nama pemerintah.

Namun tidak pada oknum camat yang satu ini,

Berdasarkan pantauan awak media ini, terdapat mobil dinas salah satu oknum camat kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan provinsi Sumatera Selatan yang dirubah palat. Minggu 23/07/2023.

Mobil bermerek Terios berwarna hitam yang diduga mobil dinas milik negara yang harusnya plat berwarna merah terparkir dengan jelas didepan rumah oknum camat tersebut.

Ketika dikonfirmasi melalui via telepon whatsapp ‘NI, oknum camat tersebut mengatakan digantinya pelat tersebut untuk melakukan pengisan BBM mengingat mobil pelat merah tidak diperbolehkan untuk mengisi BBM di pom.

“Terimakasih suda mengingkatkan. Ya mobil itu terparkir didepan rumah, pelatnya diganti itu karena untuk mengisi minyak di pom bensin, jika plat merah tidak boleh” jelas NI

Perlu diketahui tindakan tersebut jelas menyalahi aturan. “Mobil plat merah diganti menjadi plat hitam itu jelas menyalahi aturan, Selain menyalahi aturan, penggantian plat nomor dari merah ke pribadi perlu diduga yang bersangkutan tidak percaya diri dengan jabatannya. Atau tidak lagi menginginkan jabatannya.

 

 

Reporter: Rusnani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan