LBH Aryamandalika Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana KUR di Bank BRI Karawang

banner 468x60

KOMPAS86.COM | KARAWANG, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang telah menerima surat pengaduan dari LBH Aryamandalika terkait dugaan penyelewengan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR), indikasi fraud, dan dugaan markup jaminan pada Bank BRI cabang Karawang.

 

Hal ini disampaikan oleh salah satu staf LBH Aryamandalika setelah mengambil tanda terima surat pengaduan di kantor Kejari Karawang pada Jumat (12/7/2024).

 

Danken menyatakan bahwa dengan diterimanya surat pengaduan oleh Kejari Karawang, pihaknya berharap Kejari segera menindaklanjuti aduan tersebut untuk mengungkap dugaan penyelewengan dana KUR, indikasi fraud, dan dugaan markup nilai jaminan serta proyek-proyek di Bank BRI Karawang.

 

“Kejari Karawang harus segera mengusut tuntas hal ini, karena Bank BRI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menggunakan anggaran dari APBN. Jangan sampai uang rakyat disalahgunakan,” tegasnya.

 

Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan