Ketua LPM Desa Kertarahayu Kecamatan Cibuaya Diduga Palsukan Tanda Tangan Kepala Desa Untuk Modal Meminjam Uang

banner 468x60

Ketua LPM Desa Kertarahayu Kecamatan Cibuaya Diduga Palsukan Tanda Tangan Kepala Desa Untuk Modal Meminjam Uang.

Karawang , Jawa Barat

KOMPAS86.COM | Hj Usniah( uus) Salah seorang warga Dusun Serengseng 1 rt 001/003 Desa Kertarahayu Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang Jawa Barat mengadukan salah seorang oknum ketua LPM Desa kertarahayu Kecamatan Cibuaya berinisial MAHDI ke polisi.

 

Pasalnya hj usniah telah merasa di bohongi oleh MAHDI dengan janji janji nya.

Setelah sekian lama dan sudah melebihi waktu jatuh tempo MAHDI tidak juga melunasi hutang hutang nya yang di pinjam dari Usniah sebesar Rp 180 425000/Seratus Delapan Puluh Juta Empat Ratus Dua Puluh Lima Ribu pada tgl 12 juli 2022 lalu.

 

Saat usniah menanyakan kembali perihal kapan di kembalikan atau di bayarnya, MAHDI menjawab semua saya serahkan ke pa HR ( kepala Desa Kertarahayu) karena pinjaman itu semua menurut Pengakuan MAHDI itu semua atas dasar intruksi atau perintah dari pa lurah untuk Dana talang pembangunan Desa,saya cuma di utus oleh pa lurah,” ujarnya.”

 

Di waktu yang berbeda usniah menanyakan ke pa lurah (HR) Disaksikan oleh istrinya MAHDI , pa lurah menjawab sebenarnya saya tidak tahu menahu terkait hal ini.namun saya siap menyelesaikan masalah ini asalkan yang bersangkutan ( MAHDI ) harus hadir untuk memberikan keterangan yang sebenarnya.dan mempertanggung jawabkan perbuatanya.Namun sampai saat ini mahdi tidak bisa di temui di duga melarikan diri.

 

 

Sabtu tanggal 20 september 2023 lalu Usniah di dampingin ketua LSM LASKAR NKRI Kecamatan Cibuaya M.Ismail/ Agis Cakra mengadukan persoalan ini ke polisi dengan membawa bukti bukti oret oretan pinjaman uang yang di pinjam oleh MAHDI.

 

Usniah percaya sama MAHDI karena memang sebelumnya MAHDI suka meminjam uang di suruh pa lurah namun tidak pernah ada kendala artinya selalu di bayar sesuai janjinya.tapi ko kenapa sekarang jadi seperti ini.sehingga ada dugaan Usniah bahwa MAHDI memalsukan tanda tangan pa lurah.sehinhga pa lurah bersikeras ingin menghadirkan MAHDI karena menurut pa lurah dia tidak merasa meminjam uang sebanyak itu.

 

Saat di wawancari oleh awak media Rabu 27 september 2023 terkait masalah ini Usniah selaku korban dia mengatakan akan melaporkan MAHDI ke pihak yang berwajib

 

Saya akan melaporkanya ke polisi pa kalau tidak ada itikat baik atau tidak ada penyelesaian.,” ujar nya”

 

Saat awak media konfirmasi ke HR selaku kepala Desa,untuk di mintai keterangan yang sebenar nya dia belum Bisa di hubungi.

 

 

Red/ Od.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan