SURABAYA,JATIM KOMPAS86. COM
Kasus terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meninggal dunia saat ditangani Polsek Simokerto menjadi perhatian Kepolisian, khususnya Polda Jatim.
Kapolsek Simokerto Kompol AR Dwi Nugroho bersama beberapa anggotanya harus menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim saat dikonfirmasi pada Jumat (8/9) mengatakan, sesuai arahan Kapolda Jatim Irjen pol Toni Hermanto, untuk sementara ini, Kapolsek Simokerto dinonaktifkan dulu untuk mencari kebenaran dari peristiwa kematian tersangka curanmor.
“Sesuai arahan Bapak Kapolda Jatim bahwa Kapolsek Simokerto dinonaktifkan dulu untuk mempermudah proses penyelidikan oleh Propam Polda Jatim,” ujar Kombes Dirmanto.
Lanjutnya, masyarakat berharap agar proses kasus ini tetap transparant dan oknum yang telah mencederai institusi Polri biar diberi sanksi.
(BUDI)