Kompas86.com || OKU Selatan. – Spanduk yang berukuran berkisar 100 xm X 300 cm terpampang pada proyek pembangunan Gedung Arsip BPN Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Hal ini menuai kecurigaan LSM dan Wartawan OKU Selatan, yang mana salah-satunya diungkapkan Henafri Dihaji, ST selaku Sekretaris DPW LSM Gempur Sumatera Selatan. (10/10/2023)
“Sangat aneh, sejak TP4D (Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) secara resmi dihapuskan akhir 2019,” Ungkap Henafri
“Aneh saja ,rupanya pihak jaksa agung maupun jaksa tinggi Sumsel punya program baru untuk mengamankan pekerjaan pemerintah yang baru di ketahui publik pasca bubarnya TP4D ,dengan tujuan dan maksudnya tidak mengerti,” Tambahnya
Dari pantauan awak media dilapangan spanduk tersebut masih terpampang jelas pada lokasi proyek milyaran tersebut dan menurut keterangan pekerja spanduk berlogokan Kejaksaan Negeri dan bertuliskan Proyek Ini Didampingi Kejaksaan Negeri OKU Selatan telah terpasang pada, Selasa 10 Oktober 2023.
Awak media pun mencoba berkomunikasi dengan Kejari Oku Selatan maupun pihak BPN Oku Selatan namun belum ada satupun yang menanggapi sampai berita ini diturunkan.
Pewarta: Jamil.H