KOMPAS86.COM | KARAWANG | Kordinator Propaganda Politik Hukum dan Ham LBH Arya Mandalika Guruh Yanuar, merespon tindakan dan mengutuk keras hal yang d lakukan pihak Forkopimda atas dukungan pelaporan ke polres karawang, terkait pengrusakan Pagar kantor BPN oleh kawan-kawan SEPETAK ( Serikat Pekerja Tani Karawang ) dalam aksi unjuk rasa kemarin.
“Kami menilai ini adalah salah satu bentuk tindakan Kriminalisasi petani dan ini adalah tindakan Intimidasi aktivis petani di Kabupaten Karawang yang sangat jelas dan terang-terangan.”ucanya.
“Kami menyayangkan sikap arogansi pemerintah Kabupaten Karawang yang tidak Pro terhadap para petani terutama kepada kawan-kawan SEPETAK,”tegas Guruh
Dengan ini Kami LBH Arya Mandalika mengutuk keras Forkopimda atas dugaan laporan tersebut, jika hal ini tetap d Proses maka kami akan mengadakan konsolidasi kepada seluruh anggota kami dan melakukan progres yang lebih meluas terkait tuntutan kawan-kawan SEPETAK.”tutupnya.
*/Red