Kompas86.com || OKU Selatan.- Diduga tidak sesuai RAB Proyek Kolam Perikanan yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2022 desa Sinar Marga Kecamatan Mekakau Ilir dimana kolam perikanan tersebut terletak di desa Kota Baru kecamatan Mekakau Ilir.
Belum diketahui pasti penyebab dari keterbengkalaian kolam tersebut, namun dari hasil analisa awak media sementera hal itu diduga dikarenakan tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dimana duggan tersebut diperkuat pada letak kolam yang suda diluar wilaya desa Sinar Marga dan kolam tersebut suda lama dibangun, kolam tersebut milik mertua kepala desa tersebut hal itu berdasarkan keterangan salah-seorang masyarakat desa Kota Baru.
“Udah masuk desa Kota Batu ini kolam itu juga suda lama ada, jauh sebelum Dodi jadi kades kolam itu suda ada” ungkap, R
Mengenai kolam ini sebenarnya suda perna ditayangkan pada, 3 Nopember 2022 dengan judul”Program Dana Desa Sinar Marga Diduga Mark Up, Pihak Kecamatan Mekakau Ilir
Seakan Tutup Mata” karna dimana saat itu pihak kecamatan ketika dikonfirmasi melalui kasi pemerintahan se-akan mengabaikan hal tersebut padahal suda jelas peran atau pungsi kecamatan mengenai desa baik dari sisi pemerdayaan maupun pemerintahan.
“”Maksud kamu kordinasi gimana, tinggal lihat aja di lapangan kalau menurut kamu tidak
sesuai di kordinasi kan sama kades bersangkutan” jawab, Amar kasi PMD Kecamatan Mekakau Ilir
Pihak Dinas PMPD kabupaten OKU Selatan pada waktu ketika dimintai tanggapan mengenai hal tersebut angkat bicara. Ikbal, selaku Kepala Bidang(Kabid) Pemerdayaan mengatakan pada awak media bahwa pihak Dinas Pemerdayaan Maysarakat dan Pemerintahan Desa(PMPD) selalu berupaya agar program yang berlangsung agar terealisasi dengan baik.
Dan mengenai informasi yang disampaikan awak media tentang kolam perikanan desa Sinar Marga tersebut Ikbal mengatakan akan menghubungi camat Mekakau Ilir serta akan mengarahkan untuk croscek kelapangan.
“Saya akan hubungi camatnya dulu, dan saya akan menyuruh mereka turun langsung untuk mengecek kelapangan” jelas Ikbal
Namun perihal tersebut belum ada titik terang langka-langka dari rekanan mengenai hal tersebut meskipun suda jelas fakta dilapangan kolam perikanan yang menelan anggaran hingga 200jutaan lebih yang dianggarkan dari dana desa tahun 2022 itu mangkarak dan terkesan tak ada manpaat.
Hingga mengenai hal ini menimbulkan tanda tanya pada pihak terkait selaku yang berperan penting dalam pamantauan, pemeriksaan atau pengauditan realisasi anggaran yang dikucurkan pemerintah yang bersumber dari negara, apaka paktor kesengajaan atau keteledoran pihak rekanan.
Pewarta: JM