Dituduh Menyerobot Dan Mencuri Padi Hasil Tanam Di Lahan Sawah Sendiri, Seorang Petani Balik Somasi
Karawang| KOMPAS86.COM |
Diduga penyerobotan dan pencurian tanah sawah milik Sarwad, Darwin dan Rusmin selaku penggarap tidak terima letak pencurian atau penyerobotan saya di mana ? ujar Darwin.
Sedangkan saya sudah transaksi jual beli dengan para ahli waris Riwan / Katam keluarga, karena yang saya ketahui dari tahun 2000 sawah tersebut di garap oleh bapak Riwan ( orang tua katam )dan katam pun bisa menunjukan kepada saya bukti atas hak orang tuanya.yaitu,”tambahnya.
1.PHB Pembagian Harta waris Bersama
2.SPPT.
3.Surat pernyataan pelimpahan hak dari keluarga Sarwad ke Riwan.
4.Di lengkapi SKD masa pemerintahan lurah Endi Sonarya pada tahun 2014.
Sayapun sempat kaget ketika Suryanto sebagai kuasa dari Uti Susilawati ingin mengklaim dan mematok tanah sawah yang sedang kami garap,saya menanyakan kepada Suryanto,hak anda menyerobot tanah garapan kami berdasarkan apa.? Ujar Darwin.
Karena Suryanto tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan hak tanah tersebut jelas kami pertahankan.,imbuhnya,.
Sedangkan tanah sawah tersebut selama 18 tahun di garap oleh katam ahli waris Riwan ( alm ). lalu sawah tersebut di jual belikan kepada Sarkim orang tua Darwin. menurut Darwin ahli waris Sarkim, kalau memang sawah tersebut milik Sarwad kenapa engga dari dulu di pertanyakan dan di gugat, sekarang setelah sawah tersebut di jual belikan kepada orang lain, mereka mau mengambil dan menguasainya. Di tambahkan oleh Darwin. bapak saya berani membeli lahan sawah tersebut atas Dasar bukti kepemilikan tanah sawah yang di miliki katam tersebut dengan beberapa bukti di antaranya leter C Desa dan surat keterangan waris maupun PHB ( pembagian harta waris hasil bersama ).
Seperti yang di lansir oleh Media online BenHILLPos bahwa pihak pembeli yaitu Sarkim berikut Darwin telah menyerobot dan mencuri padi milik garapan uti susilawati atau ahli waris Sarwad. padahal semenjak dari mulai pembajakan dan pengolahan maupun pemupukan serta penyemprotan adalah Darwin ahli waris Sarkim. karena memang sawah tersebut hak penggarapan atas dasar jual beli dengan katam ahli waris Riwan bin karti ambu Riwan/ Haji Dulkarim.
Darwin sangat menyayangkan terhadap penggugat uti susilawati, yang mengatakan bahwa sawah itu milik sarwad
Bapak nya uti susilawati ( ALM ) namun dia tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan hak tersebut. hanya bisa menunjukan SKD ( Surat Keterangan Desa ) yang di buat oleh kepala Desa Gebangjaya ( nuryaman ), namun SKD tersebut menurut Darwin tidak sesuai data atau fakta leter C Desa dan data sertifikat di BPN karena dalam C Desa dan data yang di BPN berikut SPPT tersebut jelas tercantum nama KARTI AMBU RIWAN ( orang tua dari Riwan ) bukan nama Sarwad.
Saat di konfirmasi oleh awak media Sabtu 25/06/2023, di rumahnya Darwin akan memberikan somasi kepada media online yang memberitakan karena menyangkut pencemaran nama baik dan tuduhan terhadap dirinya berikut keluarganya. karena Darwin dan keluarga juga merasa di rugikan moril maupun materil.
Menyimak surat keterangan Desa yang di buat oleh kepala Desa Gebangjaya Nuryaman di poin 4 menerangkan bahwa sampai sekarang tanah sawah tersebut masih di kuasai dan di garap oleh almarhum Sarwad bin Kasid alias Haji Dulkarim.
Lain dengan keterangan yang di muat oleh salah satu media online yang terbit beberapa hari lalu, bahwa selama 18 tahun sawah tersebut di gelapkan oleh pihak katam, jadi jelas hal itu bersebrangan.
RD.