Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek Sejak Umur 4 Tahun Remaja di Desa Putat Lor Kec Menganti Mempertanyakan Proses Hukum PPA Polres Gresik Tak Ada Tindakan / Statis

banner 468x60

GRESIK, JATIM KOMPAS86. Com

Kinerja Kepolisian Polres Gresik Patut dipertanyakan pasalnya dari kasus Dugaan pelecehan Sexual terhadap anak yang dilakukan oleh Ayah Tiri KS dan Kakeknya AS sampai sekarang belum ada tindakan dari Unit PPA Polres Gresik.

Pelaku yang beralamatkan di Desa Putatlor Tersebut sampai detik ini belum di tahan KS dan As belum di jemput oleh Polisi terkait perlakuan Bejat terhadap Mawar ( nama samaran )

Saat di temui Wartawan KOMPAS 86 di Salah satu tempat Korban ( Mawar ) Mengungkapkan kekesalan pihak Polisi yang selama ini lamban melakukan proses hukum. Wong iku hukuman pak ( Orang itu Hukumen Pak ) ayolah Pak bantuen, ” Ucap Mawar pada Wartawan dengan Nada di dalam hatinya seakan penuh dendam tak bisa terbalaskan

Bagaimana perasaan keluarga atas kejadian tanpa diduga seorang Bapak dan Kakek melakukan kelakuan bejatnya terhadap seorang Anak dibawa umur sampai sekarang sudah SMA.

Jika Polres Gresik tidak segera menindak Pelaku KS dan AS yang beralamatkan di Desa Putat Lor. Maka secara mental Korban mengalami kelainan dalam keseharian.
Mungkin terngiang Bapak dan Kakeknya saat saat melakukan paksaan perbuatan Bejatnya kepadanya.

Mawar sering berperilaku aneh jika pada saat sendiri, kadang merokok bahkan sering melamun dengan tatapan mata kosong.

Saat di komfirmasi lewat chat WhatsApp Kanit PPA Iptu Heppy menjawab Akan saya Tindak Berproses, ” Bals IPTU Heppy

Keluarga berharap tindak tegas pelaku KS dan As Hukum seberat beratnya dan tidak ada pencabutan perkara.

Saya Pamanya Mawar, dan Saya pula yang mengantar Ibunya Melaporkan ke Polres Gresik, harapan saya Polisi jangan Lemot menangani kasus seperti ini tangkap pelaku biadap itu,” Pungkas Yon dengan nada Geram

Dani Asong

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *