
Manggarai Timur, Kompas86.com Puluhan Kepala Keluarga (KK) Kampung Mbujo, Desa Liang Deruk, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku kesal usai dibohongi vendor PLN PT. Pratomo Putra Teknik(PT. PPT)
PT. PPT dikabarkan membohongi warga dusun Mbujo terkait janji pemasangan meteran listrik pada bulan Juni 2021 lalu. Meski warga setempat sudah membayar DP sejak tahun 2021 lalu, namun hingga saat ini meteran tersebut tak kunjung dipasang.
Sudah 77 tahun sejak Indonesia merdeka dari penjajahan. Selama itu pula warga Kampung Mbujo tidak mendapat penerangan listrik PLN.
Mereka tak beda dengan masyarakat lain yang ingin merasakan dampak positif di balik kehadiran listrik. Tahun 2021 lalu, warga setempat mulai bernapas lega. Sebab, desas-desus hadirnya perusahaan listrik negara itu mulai merebak di desa Liang Deruk.
Karena itu, banyak vendor instalatur listrik sudah mulai masuk di Kampung Mbujo, desa Liang Deruk. Mereka membawa beragam modus kampanye demi mendapatkan pelanggan pemasangan meteran listrik.
Kala itu salah satu vendor di ketahui berna Yuliana Habiba atau akrab disapa Lili, vendor yang masuk di desa Liang Deruk, bahkan ia mengkampanyekan warga setempat dengan modus penipuan. Setelahnya, vendor menagih uang down payment (DP) dengan jumlah berfariatif mulai dari Rp500.00 hingga RP 2000.000 per kepala keluarga.
Salah satu perusahaan instalatur yang hingga kini masih membekas kekecewaan di hati masyarakat Kampung Mbujo adalah PT. PPT dengan pelaksana lapangan bernama Yuliana Habiba atau biasa dipanggil Lili.
Salah seorang warga Mbujo bernama Alfons, mengaku sedikitnya 26 Kepala Keluarga (KK) yang menjadi pelanggan PT. PPT pada tahun 2021 lalu. Kala itu, setiap rumah yang menjadi pelanggannya menyetor uang DP dengan jumlah berfariatif mulai dari Rp500.000 hingga Rp2000.000 dengan jumlah uang yang dikumpulkan warga sebesar Rp32.500.000. yang kemudian diserahkan kepada Vendor PT PPT atas nama Yuliana Habiba.
“Disampaikan vendor waktu itu, harga dipatok sebesar Rp3000.000 untuk meteran 1300 Wat,”ujar Alfons.
Penantian panjang empat tahun untuk pemasangan meteran listrik tampaknya masih menjadi mimpi bagi warga. Sebab pihak PT. PPT belum memasang meteran listrik sampai sekarang memasuki tahun 2025, meski pun warga sudah menyetor uang DP sebagaimana janji sebelumnya, dan akan lunas setelah meteran terpasang.
Warga tak hanya omong belaka. Kepada awak media, warga menunjukkan bukti berupa kwitansi pembayaran DP yang diberikan kepada utusan PT. PPT, Yuliana Habiba.
“Mengapa kami masyarakat kecil ditipu begini? Sebab empat tahun kami menunggu, ibu Yuliana Habiba tak kunjung datang untuk pasang meteran lisy. Padahal kami sudah setor uang DP,” ujar Alfons kepada Kompas86.com, Sabtu (1/2/2025).
Alfons mengungkapkan, sebelumnya PT. PPT datang hanya memasang beberapa meteran di kampung tetangga, namanya kampung Nempong. Sementara yang lain belum terpasang.
“kami sangat kecewa pak, kami warga dusun Mbujo berjumlah 26 KK sudah membayar uang DP kepada ibu lili sebesar Rp32.500.000. Ada apa dengan penipuan ini?,” Ungkap warga dengan kesal.
Pada tahun 2021 lalu, warga dusun Mbujo tidak menaruh curiga dengan PT. PPT bahwa bakal terjadi masalah dalam pemasangan meteran listrik, ibarat janji “angin surga” kepada pelanggan.
“Waktu itu dia datang di kampung kami, kemudian berbagai macam janji dia sampaikan untuk mengaet pelanggan,”cetus Alfons.
Miris memang, sebab sebagian rumah di Kampung Nempong dari vendor lain tampak sudah menyala. Sementara sebagian besar pelanggan PT. PPT belum ada tanda-tanda pemasangan. Karena itu, warga dusun Mbujo berharap agar pihak PT. PPT segera datang memasang meteran listrik. Jika tidak, segera mengembalikan uang DP warga yang sudah menyetor. kalau tidak maka kami siap melaporkan ke aparat penegak hukum.
“Kami mohon etikad baik dari ibu Lili, untuk bertanggung jawab terhadap persoalan ini, jika tidak maka kami akan laporkan ke Polisi untuk di proses secara hukum,” keluh Alfons.
“Kami berencana untuk melaporkan vendor PT. PPT atas nama Yuliana Habiba ke Polres Manggarai Timur, agar diproses secara hukum,”pungkas warga.
Selain warga masyarakat Desa Liang Deruk, Salah satu Desa di Manggarai Timur yaitu Desa Tengku Leda, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami nasib yang sama. Pasalnya puluhan warga masyarakat jadi korban penipuan dari Vendor PT.PPT atas nama Yuliana Habiba.
Melalui kepala Desa Tengku Leda Abdul Fata mengungkapkan kasus serupa yang dilakukan oleh Vendor PLN atas nama Yuliana Habiba masih membekas di hati masyarakat Kampung Golo Waso.
Kades Abdul mengisahkan, Warga saya telah ditipu oleh Vendor PLN atas nama Yuliana Habiba, dimana pada tahun 2021 lalu dia mendatangi saya dengan warga masyarakat Golo Waso dengan tujuan menawarkan instalasi jaringan listrik. Pada waktu itu, saya bersama masyarakat menyambutnya dengan baik.
Puluhan Kepala Keluarga (KK) yang menjadi pelanggan PT. PPT pada tahun 2021 lalu. Kala itu, setiap rumah yang menjadi pelanggannya menyetor uang DP dengan jumlah berfariatif mulai dari Rp500.000 hingga Rp2000.000 dengan jumlah uang yang dikumpulkan warga sebesar Rp41.600.000. yang kemudian diserahkan kepada Vendor PT PPT atas nama Yuliana Habiba.
“Kami sudah menyetor sejumlah uang kepada Vendor atas nama Yuliana Habiba sebesar Rp41.600.000 (bukti terlampir) namun setelah itu dia kabur dan tidak bertanggung jabab, hingga sekarang memasuki Tahun 2025, janji pasang meteran listrik tak kunjung realisasi,” ujar kades Abdul kepada media ini pada Sabtu (1/2/2025).
Kendati kades Abdul telah berupaya mendatangi kediaman Vendor Yuliana Habiba yang beralamat di Mano tepatnya di kampung Muntung ata, namun usaha itu tidak membuahkan hasil.
“Saya pernah mendatangi rumah ibu Lili untuk dimintai pertanggungjawabannya terkait persoalan ini, namun ibu Lili sedang tidak ada di rumah,”ungkap kades Abdul dengan nada kesal.
Kades Abdul berharap, Vendor PLN atas nama Yuliana Habiba punya etikad baik untuk segera mengembalikan uang yang telah dia terima dari pihak korban sebesar Rp41.600.000.
“Saya selaku kepala Desa Tengku Leda mewakili masyarakat berharap kepada Yuliana Habiba untuk kembalikan uang itu kepada warga masyarakat yang menjadi korban, jika tidak maka persoalan ini saya limpahkan ke Aparat Penegak Hukum,” tutup kades Abdul.
Hingga berita ini diterbitkan, Vendor PLN PT. PPT belum berhasil dikonfirmasi. Meskipun beberapa kali dihubungi melalui via telepon namun tidak digubris.