Sampang||kompas86.com -Pekerjaan kontruksi rehabilitasi Ruang kelas di salah satu SDN di Desa Tanggumong ini jauh dari kata layak, pasalnya pada hasil pekerjaan kontruksi tersebut didapati banyak penyimpangan oleh beberapa LSM di Kabupeten Sampang, Selasa (30 April 2024)
Tender dengan nilai kontrak harga terkoreksi Rp. 491.698.305,- Dimenangkan Oleh CV.Formula dengan alamat Desa Bringin Nunggal Kecamatan Torjun kabupaten Sampang Jawa Timur, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Melalui satuan kerja Dinas pendidikan kabupaten Sampang.
Disampaikan oleh beberapa lembaga swadaya Masyarakat bahwa ditemukan dugaan penyimpangan berupa pekerjaan kontruksi tidak sesuai rancangan Anggaran Belanja (RAB), beberapa dugaan penyimpangan tersebut terlihat dari kontruksi bangunan yang sudah mulai retak memanjang dibagian dalam ruangan kelas, ditemukan pula bahan bekas pada pemasangan rincian pekerjaaan tidak sama dengan uraian singkat pekerjaan yang tertera pada (RAB).
Dalam hal ini patut diduga CV.FORMULA dengan alamat Desa Bringin Nunggal Torjun Kabupaten Sampang selaku rekanan telah melakukan penyimpangan, karena selain uraian singkat pekerjaan tidak sama dengan hasil pekerjaan ditemukan pula jenis pekerjaan yang dihilangkan atau tidak dikerjakan diantaranya adalah pemasangan keramik dinding, Sungguh terlalu..!!!
Kabid SD, Rahman ketika kami konfirmasi terkait pelaksanaan rekontruksi proyek SDN yang diduga menyimpang tersebut, Rahman masih mau mencari tau pelaksananya, namun sampai berita ini dinaikkan Rahman selaku Kabid SD belum bisa dihubungi kembali.
Sementara Hariansyah Dari Ormas Garuda08 sangat menyayangkan CV.FORMULA Desa Bringin Nunggal Bisa berbuat curang bila terbukti benar, Hariansyah menyampaikan Dinas terkait harus peka dan lebih teliti memilih rekanan sebagai penyedia barang dan jasa dan lebih hati hati dalam menunjuk CV sebagai rekanan.