Diduga Oknum Polda Jatim Melepas 5 Tersangka Judi Dadu Dengan Jumlah Nominal 150 Jt

banner 468x60

SURABAYA,JATIM KOMPAS86.COM

Bermula informasi dari masyarakat adanya perjudian di wilayah Ds. Gunung Tumpuk Kelurahan Sidoluhur Kecamatan Lawang Kabupaten Malang. Pihak Polda Jatim melakukan penggrebekan dengan membawa 10 personel Kepolisian Polda Jatim. ( 16-03-2023)

Dalam penggrebekan tersebut telah diamankan 5 orang tersangka dengan ini sial, R, S, W, H dan B. Semuannya dibawa ke Polda Jatim. Dan dimalam itu terjadilah nego pelepasan para tersangka tersebut oleh salah satu oknum personil Polda Jatim inisial ( Iq).

“Awalnya tim serse Polda Jatim meminta 350 jt satu paket, sekitar pukul 01.30 WIB malam, pihak serse Polda Jatim turun harga menjadi 150 juta satu paket ,” ungkap salah satu keluarga tersangka pada awak media.

Jam 04.00 WIB pagi keluarga tersangka berangkat menuju Polda Jatim, dan sesampai di Polda Jatim pukul 06.00 pagi oleh oknum serse Polda Jatim ( Iq) uang 150 Jt tersebut harus diserahkan kepada Oknum petugas kebersihan atas perintah Iq.
“Jam 08.00 pagi 5 tersangka dibebaskan dengan ancaman apabila bocor permasalahan ini akan dijebloskan perjara lagi,” ungkap pihak keluarga tersangka.

Ketika dikonfirmasi oleh awak media di Polda Jatim pihak oknum Iq tidak ada ditempat, dan melalui telpon atau whatsapp tidak merespon. Dari salah satu sumber pihak Polda Jatim.” Ya disini menghormati rekan-rekan media terkait masalah ini, jadi intinya tidak mau terlibat, hanya menyarankan untuk mediasi secara baik-baik,” katanya sumber pihak Polda Jatim. 14-06-2023.

( Asep)

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *