Diduga Kavling MMP Berijin Terabas Lahan 5000 Meter Dengan Termin Kepetani Siap Tancap Gas Pasarkan Kavling

banner 468x60

 

Lokasi pemerataan tanah kavling MMP  Desa Katimoho Kecamatan KedameanLokasi pemerataan tanah kavling MMP D Desa Katimoho Kecamatan Kedamean

GRESIK, JATIM KOMPAS86. com

Penjulan tanah kavlingan ternyata dilarang, sesuai dengan Pasal 26 ayat (1) Undang – undang Nomor 4 Tahun 1992 Jo Pasal 146 UU No.1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Pemukiman yang berbunyi: “Badan Usaha di bidang pembangunan perumahan dan pemukiman yang membangun lingkungan siap bangun dilarang menjual kavling tanah matang tanpa rumah”.

Ternyata tak berlaku bagi MMP ( Maju Mapan Properti) pasalnya kegiatan proses kavling tetap di langgar kamis 06/07/2023

Melakukan kegiatan pemerataan tanah untuk di petak atau di kavling di Desa Katimoho Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik.

sesuai dengan Undang Undang nomor 1 tahun 2011 tentang kawasan perumahan dan kawasan permukiman pasal 146.

Pasal 146 UU nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman yang berbunyi, Badan hukum yang membangun Lisiba dilarang menjual kaveling tanah matang tanpa rumah. Dalam hal pembangunan perumahan untuk MBR dengan kavling tanah matang ukuran kecil, larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan.

Yang dimaksud dengan “menjual kavling tanah matang tanpa rumah” adalah suatu kegiatan badan hukum yang dengan sengaja hanya memasarkan kavling tanah matang kepada konsumen tanpa membangun rumah terlebih dahulu

Tanah kavling yang dijual baik tanah kavling tersebut ukuran kecil, sedang dan besar dibeberapa daerah secara tegas dilarang.
Selanjutnya apabila menjual tanah kavling untuk kawasan perumahan dan permukiman menggunakan sertifikat langsung dari pemilik lahan kepada pembeli, maka hal tersebut masuk kategori tindak Pidana penggelapan pajak.

Waktu Awak media KOMPAS 86 berada di lokasi pemerataan tanah sawah yang tepatnya berada di belakang Balai Desa Katimoho Seorang mengaku sebagai pemilik kavling
Aku Peking ada apa iya saya pemilik kavling dan saya sudah ijin ke Polsek Kedamean, ‘ ucap Peking kepada wartawan

Menurut keterangan seorang warga Sp yang tidak mau di sebut namanya tanah itu ukuran kurang lebih 5000 meter baru saja jadi pembeliannya di termin Enam bulan pak,’ jelas Sp

Dani Asong

Pos terkait

Tinggalkan Balasan