Anggaran Program Peternakan Desa Simpangan Menuai Kejanggalan

banner 468x60

Kompas86.com||OKU Selatan. – Anggaran program ketahanan pangan melalui dana yang disalurakan pemerintah pusat untuk mendorong kesejahteraan kehidupan masyarakat desa.

Akan tetapi salah-satu desa di kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan yaitu Desa Simpangan Kecamatan Simpang, anggaran sandang pangan dari dana desa yang dialokasikan untuk pengemabangan peternakan diduga dibuat ajang korupsi.

Dimana ketika dibincangi dikediamnya ‘Erham Hadi, selaku kepala desa Simpangan mejelaskan bahwa ketahanan pangan 2022 dirialisasikan hanya untuk pembelian sapi dan ia juga mengungkapkan bahwa jumla sapi tersebut 6 (enam) ekor.

“2022 kemaren ketahanan pangan, sapi samo pokat, jumlah sapi enam ekor, kalo untuk kandang memang katik anggaranyo” jelasnya, senin, (24/07/2022).

Setela itu awak media menayakan tentang besaran dana anggaran peternakan tersebut guna menyamakan dengan jumla pagu anggaran yang tertera di situs web jaringan pencegahan korupsi, kades Simpangan membenarkan besaran anggaran tersebut. Yang mana pada tahun 2022 anggaran peternakan desa Simpangan sebesar Rp.152,089,400 termasuk Ppn/Pph dimana dana sebesar tersebut disalurkan pada tahap satu(1) Rp.96.917.000 dan pada tahap dua(2) sejumlah Rp.55.172.400.

Namun ketika ditanyakan harga sapi yang dibeli dari anggaran dana desa tahun 2022 tersebut, kades Simpangan enggan memberi tahu dan mengatakan bodoh jika dirinya memberi tahu harga sapi tersebut, sehingga dalam hal ini menuai kejanggalan dan dugaan mar’up anggaran.

“Buyan aku kalu ngenjuk tau hargonyo”,. Ucap kades Berulang-ulang.

Setala itu awak media mengkonfirmasi pada pihak PMPD kabupaten OKU Selatan melalui kabid Pemerdayaan Desa dan pihaknya mengarahkan untuk konfirmasi ke pihak kecamatan.

Mashor Darori, selaku Camat simpang merespon dengan baik mengenai hal yang dikonfirmasi oleh awak media ketika dihubungi melalui via telepon Whatsapp dan dirinya mengucapkan rasa terimakasih telah berkomunikasi terlebih dahulu.

“Terimakasih pak, suda menghubungi, dan aku selaku pimpinan kecamatan sini, mewakili seluruh kades sekecamatan ini meminta maap kalau ada cara atau sikap mereka yang kurang pas” imbuhnya

Dirinya juga menjelaskan bahwa angaran desa Simpang tidak ada yang fiktif dan jikalau ada yang mar’up itu dirinyala yang salah karena menurut ungkapanya dia selaku camat suda melakukan moniv setiap pekerjaan didesa sekecamatan simpang.

“Insyallah pak kalau yang fiktif tidak ada, tapi kalau menurut analisa bapak ada dugaan mar’up, jika memang benar sayala yang salah, karena saya selaku pimpinan mereka sebelumnya suda meneliti semua dan kami juga selalu melakukan moniv kedesa-desa” ungkapnya, rabu(26/07/2023)

Reporter: Jamil Hamsi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan