BENER MERIAH | KOMPAS86.COM | Seorang aktivis GMNI Bener Meriah, Afrian mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah yang dinilainya kurang memuaskan. Menurutnya, terdapat ketidakselesaian dalam penanganan kasus Dana DID sebesar Rp 8.907.104.000,00 dan DTU 2022 sebesar Rp 2.232.727.578,00 yang belum terselesaikan sejak laporan pada tanggal 3 April 2023 hingga saat ini, 16 April 2024.
Dalam rilisnya Afrian menyatakan bahwa pihaknya telah dua kali meminta klarifikasi kepada Kejari Bener Meriah mengenai proses penanganan kasus tersebut, namun tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan.
“Dengan sangat kecewa, kami melihat kinerja Kejari Bener Meriah yang terkesan lambat dan tidak responsif. Kami akan menggelar aksi protes di depan kantor Kejari Bener Meriah sebagai bentuk ekspresi kekecewaan kami terhadap kinerja lembaga tersebut,” kata Afrian.
Afrian menambahkan, “Kami menuntut Kejari Bener Meriah untuk segera menuntaskan penyelidikan terhadap kasus bansos di Bener Meriah, sesuai dengan laporan yang telah kami sampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Aceh setahun yang lalu.
“Kami berharap agar kasus ini tidak terus berlarut-larut tanpa kejelasan hukum.”tutupnya
***