Indramayu, kompas86.com -Isu akan beroperasinya Alfamart didesa Tanjungpura kecamatan Karangampel kabupaten Indramayu Menuai polemik dimasyarakat desa tersebut, Terutama bagi pedagang pedagang kecil yang berada disekitar lokasi Alfamart yang akan beroperasi, Menurut beberapa pedagang kecil yang berada di radius ± 200 meter,yg jelas sangat merugikan dan pastinya akan mengurangi pendapatan.
Masih dalam ingatan kita semua, kemaren baru berlalu wabah covid19, Sekarang masyarakat baru memulai mengangkat ekonomi dengan jalan berdagang, kemudian ada kabar dilingkungannya akan ada Alfamart, jika kalau ada dan sampai mendapatkan ijin beroperasi Alfamart disini, saya merasa keberatan. Dan saya akan pertanyakan kepada pak Kuwu kenapa dapat diijinkan sementara warganya sendiri mata pencariannya hanya dari jualan kecil tidak selengkap Alfamart,” ucapnya,Salah Satu Pedagang,kepada Kompas86, Jumat (06/10/2023).
H. Ibrohim yang diduga punya tempat yang akan disewakan, mengatakan. ” Benar tempat ini saya akan sewakan kepada siapapun yang penting penyewa harus jelas keperuntukanya, jangan sampai tempat saya yang disewa untuk hal hal yang tidak baik dan melanggar norma agama dan hukum, kemaren juga ada seseorang yang datang bertujuan akan menyewa tempat ini, soal harga dan waktu kontraknya sudah kami sepakati tetapi saya belum terikat karena saya belum terima apa apa ,” Ujarnya.
Di kutip dari “Kompas86. com” dan beberapa sumber, “Bupati Indramayu Nina Agustina Keberadaan minimarket yang berada di Kabupaten Indramayu telah mengusiknya. Menurutnya Jumlah yang menjamur dinilai membahayakan keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) warganya.
Untuk itu Nina meminta jajarannya agar melakukan peninjauan ulang terhadap keberadaan seluruh minimarket atau toko modern di Kabupaten Indramayu.
Hal yang mengusik Nina adalah hasil pengamatan di lapangan, minimarket seperti Alfamart dan Indomaret, tidak memberikan manfaat untuk pelaku UMKM di sekitar.
“Faktanya tidak ada produk lokal hasil UMKM Indramayu yang dijual di minimarket atau toko modern. Lalu apa manfaat minimarket jika tidak berpihak terhadap usaha masyarakat. Yang dijual hanya produk nasional, dan (uang) hasil penjualannya langsung disetorkan ke Jakarta (pusat), jadi perputaran ekonominya bukan di Indramayu,” sergah Nina.
Malahan, kata dia, minimarket yang saat ini ada, dinilai belum memberikan ruang untuk pelaku UMKM di Kabupaten Indramayu. Padahal minimarket seharusnya menyediakan sedikitnya 30 persen ruang pasar bagi UMKM daerah.
“Saya perintahkan seluruh dinas terkait meninjau ulang keberadaan Alfamart dan Indomaret, termasuk yang mengajukan izin baru. Jumlahnya sudah sangat banyak, jika tidak dikendalikan akan mematikan UMKM masyarakat,” tegas Nina, Kamis, (16 Maret 2023).
Pedagang sekitar berharap kepada pemerintah baik pemerintahan desa, dan pihak pihak terkait untuk tidak memberikan ijin kepada pelaku usaha moderen (Alfamart, Indomaret dan lain lain) yang berdampak kepada usaha kecil, menengah dan UMKM.
Pada saat awak media mendatangi kantor desa Tanjungpura untuk mengkonfirmasi hal ini kepala desa sedang ada aktifitas diluar kantor dengan warga Tanjungpura.
Iyons