Bupati TTS Eduard Lioe Luncurkan SIPETIK-PPA, Aplikasi Pelaporan Kekerasan Terrhadap Perempuan dan Anak

banner 468x60

Kabupaten Timor Tengah Selatan / Provinsi Nusa Tenggara Timur

Kompas86.com – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan , Provinsi Nusa Tenggara Timur, menggelar puncak perayaan Hari Anak Nasional ke 41 (HAN) 2025 sebagai penutup dari rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan di berbagai tingkatan, mulai dari sekolah, gereja, hingga organisasi sosial kemasyarakatan.

Bupati Timor Tengah Selatan, Eduard Markus Lioe, S.Ip., S.H., M.H., saat memberikan sambutannya, mengatakan bahwa” peringatan Hari Anak Nasional (HAN) bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting untuk mendorong pemenuhan hak-hak anak serta memperkuat perlindungan terhadap mereka di daerah. Perayaan HAN tahun ini mengusung tema “Anak Hebat Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”, dengan fokus pada penguatan literasi digital, pencegahan perkawinan anak, perlindungan dari kekerasan, pendidikan inklusif, serta penanggulangan stunting”. kata Bupati TTS Eduard Lioe, (25/07/2025),

” Angka kemiskinan ekstrem di TTS saat ini mencapai 24,68 persen. Angka stunting sangat tinggi, yakni 56,8 persen. Anak putus sekolah pada jenjang SD dan SMP tercatat sebanyak 1.582 orang, sementara 4.247 anak lulusan SD dan SMP tidak melanjutkan pendidikan. Selain itu, 29,22 persen anak usia 0–17 tahun belum memiliki akta lahir, dan 74,80 persen belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA),” ujarnya Bupati Eduard.

dihadapan peserta yang hadir , Bupati TTS Eduard Lioe juga menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap anak. Berdasarkan data dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas P3A TTS, sekitar 43 persen korban kekerasan adalah anak-anak, mayoritas merupakan pelajar TK/PAUD, SD, dan SMP.

” Masih banyak persoalan yang membutuhkan penanganan serius dari pemerintah dan dukungan seluruh komponen masyarakat,” tegasnya Eduard Lioe.

Sebagai bentuk upaya penanganan, Pemerintah Daerah melalui Dinas P3A meluncurkan SIPETIK-PPA, aplikasi pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Aplikasi ini dirancang untuk menjaga kerahasiaan identitas pelapor dan memberikan respons cepat terhadap laporan yang masuk.

Bupati TTS Eduard juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA), yang telah dideklarasikan sejak tahun 2024. Ia mendorong Tim Gugus Tugas KLA agar bekerja aktif sesuai tugas pokok dan fungsinya.

” Salah satu pintu masuk adalah mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Ini merupakan bentuk komitmen berbagai pihak untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui lima klaster utama, yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan serta waktu luang dan budaya, serta perlindungan khusus,” lanjut Bupati TTS.

Bupati TTS terbut menyikapi tentang tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang belum terlaporkan. Oleh karena itu, melalui Dinas P3A Kabupaten Timor Tengah Selatan , Provinsi Nusa Tenggara Timur meluncurkan aplikasi pelaporan baru yang disebut Sistem Pelaporan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, disingkat aplikasi SIPETIK-PPA.

” Aplikasi ini dirancang untuk melindungi identitas pelapor dan memberikan respons yang cepat dan efektif terhadap pengaduan yang masuk. Saya berharap aplikasi ini dapat menjadi alat yang efektif dalam melindungi hak-hak anak dan perempuan di daerah kita”. Tutupnya Bupati Timor Tengah Selatan, Eduard Lioe.

Jurnalis : Tarsi Abi86
Editor: Redaksi|Kompas86

Pos terkait