Wawako Azhar Hamzah Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah di Kendari

banner 468x60

SUNGAI PENUH, Kompas86.com –  Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH yang diwakili oleh Wakil Walikota Azhar Hamzah menghadiri acara pembinaan dan pengawasan pembentukan produk hukum daerah dalam rangka mewujudkan iklim investasi dan pemantapan Asta Cita penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025, yang berlangsung di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (26/8).

Bacaan Lainnya

Rakornas ini diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah se-Indonesia dengan tujuan memperkuat pemahaman, sinergi, serta pengawasan terhadap pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, responsif, dan mendukung percepatan investasi.

Wakil Walikota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menyampaikan bahwa keikutsertaan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya serius dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

“Produk hukum daerah yang tepat, jelas, dan sesuai regulasi merupakan landasan penting bagi jalannya pembangunan serta masuknya investasi di daerah. Melalui forum ini, kita mendapat arahan langsung dari Kemendagri terkait pembinaan dan pengawasan yang harus dijalankan pemerintah daerah,” ujarnya.

Selain itu, Rakornas juga menjadi sarana bagi daerah untuk saling bertukar pengalaman, memperkuat koordinasi, serta memastikan agar setiap kebijakan hukum yang lahir di tingkat daerah tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola produk hukum daerah, sejalan dengan visi misi pembangunan dan kebutuhan masyarakat.(**)

Pos terkait