Warning….!!! Dampak Lingkungan Yang Ditimbulkan Akibat Aktivitas Pertambangan Galian C Di Kendawangan

banner 468x60

KENDAWANGAN (KALBAR) KOMPAS86.COM – Sempat viral diberbagai media massa dan jadi sorotan publik terkait perizinan pertambangan galian C berupa pengerukan tanah laterit di Dusun Sei Gayam Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat. Namun lain pandangan dan perspektif dari salah satu tokoh muda Kendawangan yang satu ini lebih menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat dari aktivitas pertambangan pengerukan tanah laterit yang berdampak pada lingkungan dan sekitarnya.

Seperti dikatakan Yunus Tokoh Muda asal Kendawangan pada Jum’at (03 Mei 2024) mengatakan mesti diakuinya dokumen perizinan galian C sudah dikantongi pihak pengelola pertambangan yang beralamat di Dusun Sei Gayam Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, namun tidak harus mengabaikan hal yang penting seperti dampak lingkungan yang diakibatkan aktivitas pengerukan tanah dengan alat berat seperti eksavator, apalagi diatas tanah yang dikeruk itu berdiri beberapa tower yang bisa sewaktu-waktu tanahnya runtuh dan mengakibatkan tower itu roboh dan menimpa apa yang ada dibawahnya, belum lagi ditambah sederetan armada truk yang berjumlah puluhan bermuatan tanah yang memiliki tonase tinggi itu lalu lalang dan tentunya akan mengakibatkan jalan yang sudah rusak akan bertambah rusak sehingga mengakibatkan terganggunya aktivitas lalulintas kendaraan lain seperti jalannya menjadi licin dan yang harus jadi perhatian serius kita semua adalah dampak dari lalu lalangnya mobil pengangkut tanah tersebut yang debunya bisa menggangu pandangan mata dan mengancam keselamatan pengendara kendaraan baik mobil maupun motor dan yang pastinya itu menyebabkan polusi udara apalagi itu melintas di jalan provinsi tentunya banyak warga yang bermukim disepanjang jalan itu akan menanggung akibat dari aktivitas mobilitas truk pengangkut tanah tersebut.

Lebih lanjut Yunus berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Instansi terkait mau memperhatikan dan peduli serta menindaklanjuti apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat pada umumnya,” harapnya.

EFYUS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan